
Kantor Jiwasraya di Jalan IR H. Juanda di Jakarta, Kamis (2/1/2019). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Penelusuran kasus PT Jiwasraya (Persero) masih berlangsung. Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kekayaan para tersangka.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, penelusuran aset perlu dilakukan baik yang dimiliki atas nama pribadi atau menggunakan pihak kerabat, hingga orang lain, sehingga jajaran Kejaksaan Agung bisa melakukan penyitaan.
"Aset atas nama orang lain itu bisa ditelusuri dan deliknya malah tambah, yakni delik pencucian uang. Selama uang itu masih dalam sistem perbankan Indonesia, itu bisa dilacak oleh PPATK karena semua transaksi lembaga keuangan harus lapor ke PPATK," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (4/2).
Sejauh ini, Kejagung baru menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya. Dari kelima orang tersebut, dua diantaranya adalah pelaku pasar modal yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat.
Sementara tiga orang lainnya merupakan direksi lama Jiwasraya yakni Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Menurutnya, jajaran Kejagung pun harus segera memeriksa nama-nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka dan pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dari korupsi Jiwasraya.
Dua di antaranya yaitu Aris Boediharjo, Direktur Utama PT Fortune Indonesia Tbk yang memiliki kedekatan khusus dengan Hendrisman Rahim dan Harry Prasetyo lantaran bersama-sama mengelola cafe bernuansa Moge yakni Panhead Cafe.
Yang kedua, mantan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Erry Firmansyah yang diduga memiliki kedekatan dengan Heru Hidayat lantaran sama-sama tercatat sebagai pemegang saham Aurora Investasi Indonesia atau manajer investasi yang juga diduga melakukan kecurangan dalam mengelola investasi di PT Asabri (Persero).
"Sangat penting jika mantan pejabat bursa efek, otoritas dan nama-nama yang memiliki kedekatan dengan tersangka juga bisa dipanggil menjadi saksi. Ini untuk membongkar siapa saja yang terlibat dan upaya untuk menyita aset tersangka," ucapnya.
Sebagai informasi, jajaran Kejaksaan Agung juga sedang menelusuri dugaan keterlibatan oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Pekan lalu, Kejaksaan Agung telah memanggil sejumlah pejabat OJK mulai dari Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Deputi Direktur Pengelolaan Investasi OJK Halim Haryono dan Arif Budiman yang diduga sebagai Deputi Direktur Pengawasan Transaksi Efek OJK.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
