Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Juli 2019 | 00.53 WIB

Berharap Satgas Antimafia Bola Jalan Terus, Bukan Tiarap dan Hilang

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Kehadiran Satgas Antimafia Bola sempat membuat keder pihak-pihak yang selama ini ’’bermain’’ di persepak bolaan Indonesia. Pergerakan satgas dalam mengurai dan memberantas kasus mafia bola banyak mendapat pujian. Setidaknya ada 16 sosok yang akhirnya menjadi tersangka, tujuh di antaranya ditahan.

Sayang, kegalakan satgas tak berumur lama. Ketika para tersangka sudah memasuki agenda persidangan, Satgas Antimafia Bola justru seolah perlahan menghilang.

Hal itu sangat mengecewakan beberapa pihak. Salah seorang di antara mereka, kuasa hukum dua tersangka kasus yang dilaporkan Manajer Persibara Lasmi Indaryani, Kuncoro. Pria yang merupakan kuasa hukum Priyatno dan Anik Yuni Artika Sari itu berharap agar kinerja satgas tidak berhenti pada kliennya saja. ’’Sebagai pintu masuk, silakan. Tapi, jangan dikorbankan,’’ jelasnya.

Kuncoro mengatakan, praktik pengaturan skor masih ada di sepak bola Indonesia. Masih berkeliaran bebas. Dia menegaskan, satgas seharusnya berani masuk ke Liga 1 dan Liga 2 yang saat ini kompetisinya sudah berjalan. ’’Harus diungkap semua. Masih banyak di atas,’’ terangnya.

Manajer Madura FC Januar Herwanto juga mengatakan, hingga saat ini dirinya menunggu gerak lanjutan satgas. Terutama untuk kasus yang menyeret nama mantan anggota Exco PSSI Hidayat. Dalam kasus tersebut, Madura FC menjadi korban ketika melawan PSS Sleman di Liga 2 musim lalu. ’’Saya menunggu kapan penanganan kasus itu berjalan lagi. Harus tuntas. Coba media dibantu untuk blow up lagi agar satgas mau bergerak,’’ paparnya.

Dia melihat, kinerja Satgas Antimafia Bola sudah sangat baik. Meskipun, pembentukannya dadakan dan awalnya masih meraba-raba kasus pengaturan skor yang ada di kancah sepak bola tanah air. ’’Itu menjadi bukti keseriusan untuk membersihkan sepak bola Indonesia,’’ tuturnya.

Sejauh ini beberapa kasus memang seakan-akan tenggelam. Selain kasus Hidayat, kasus tendangan penalti melenceng dari pemain PSMP Mojokerto Putra Krisna Adi belum terungkap hingga sekarang. Mulai dalang di belakangnya hingga keterlibatan PSMP dalam pengaturan skor di Liga 2.

Januar berharap, satgas bangkit lagi. Dia sudah melihat ada indikasi para pengatur skor masuk lagi ke sepak bola Indonesia. ’’Wajib ada lagi agar sepak bola Indonesia tidak dikuasai kartel pengaturan pertandingan. Sepanjang sejarah sepak bola Indonesia, baru sekarang ini kan dipidanakan,’’ ucapnya.

Editor: Mohammad Ilham
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore