
Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berkerja keras dalam melakukan pengusutan berkas kasus mega-korupsi Jiwasraya. Sebanyak enam terdakwa sudah menjalani sidang perdana hari ini, Rabu (3/6), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Sidang perdana kali ini diagendakan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Komisi III DPR RI mengapresiasi upaya dan kerja keras Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara Jiwasraya dan membawa kasus tersebut sampai ke Pengadilan.
“Komisi III mengikuti proses penanganan yang dilakukan Kejagung. Dengan pelimpahan kasus ini tentu kami mengapresiasi langkah tersebut.” Kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada wartawan, Rabu (3/6).
Dalam sidang perdana kasus mega korupsi Jiwasraya ini, Arsul meminta agar Kejaksaan Agung memanfaatkan proses pemeriksaan di Pengadilan terhadap para terdakwa itu untuk mendalami lebih jauh kasus Jiwasraya.
“Komisi III DPR meminta agar Kejagung juga memanfaatkan proses pemeriksaan di peradilan dalam perkara enam terdakwa ini untuk membuka 'kotak pandora' Jiwasraya tanpa harus ada yang ditutup-tutupi dengan mendalami keterangan saksi-saksi di sidang," katanya.
Karena menurut Arsul, selama ini beredar nama-nama yang dikaitkan dengan skandal Jiwasraya, pemeriksaan di Pengadilan ini bisa menjadi kesempatan luas untuk membuktikannya.
“Beredar kabar nama-nama yang dikaitkan dengan kasus Jiwasraya ini, nah pemeriksaan di Pengadilan ini bisa menjadi kesempatan luas untuk mendalaminya,” paparnya.
Arsul juga berharap, Kejaksaan Agung membuka apa adanya fakta-fakta yang ada di persidangan dan mengembangkanya untuk penyelidikan baru terhadap pihak-pihak lain yang ada bukti permulaan keterlibatanya.
Selain itu Komisi III DPR RI juga akan melihat proses peradilan yang berjalan pada sidang perdana ini. “Kami masih akan melihat proses peradilan apakah ada indikasi pembatasan atau membuka apa adanya fakta yang ada,” tukas Asrul.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta masyarakat dan lembaga swadaya terus memantau persidangan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dialami PT Asuransi Jiwasraya.
Menurut Jaksa Agung, dibutuhkan pengawasan serius dalam persidangan kasus PT Jiwasraya, mengingat kasus tersebut menjadi salah satu kasus kejahatan keuangan terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.
"Oleh karena itu, sebagai Jaksa Agung saya meminta meminta dukungan masyarakat, untuk mengawal, mengikuti, dan memantau jalannya persidangan perkara besar ini," ujar Burhanuddin.
Burhanuddin pun berharap, tim Jaksa Penuntut, mampu maksimal melakukan pemidanaan terhadap para tersangka. "Harapan saya, kerja keras ini, membuahkan hasil penyelamatan keuangan negara," ucapnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=DET88rHiH6Q
https://www.youtube.com/watch?v=RsR1NEdmCys
https://www.youtube.com/watch?v=2ugalnMRAas
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022