
Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang. (Istimewa)
JawaPos.com - Posisi Sudewo sebagai anggota DPR RI saat perkara proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) terjadi dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam menguji konstruksi dakwaan.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Prof Nur Basuki, yang dihadirkan sebagai ahli oleh pihak Sudewo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (2/9), menegaskan, penyalahgunaan wewenang hanya dapat dikenakan kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Menurut Nur Basuki, kewenangan dalam proses pengadaan proyek DJKA berada pada institusi terkait di Kementerian Perhubungan, bukan pada Sudewo yang saat itu berstatus anggota DPR RI.
Baca Juga:Pemkot Batam Fokuskan Anggaran di Sektor Layanan Publik dan lingkungan, Pilih Tak Bergantung APBN
”Penyalahgunaan wewenang harus dibuktikan. Karena kalau yang bersangkutan tidak memiliki wewenang maka tidak bisa dijerat. Yang punya wewenang dalam hal ini adalah DJKA atau Kementerian Perhubungan, bukan terdakwa,” kata Nur Basuki dalam persidangan.
Dia juga menyoroti unsur hubungan antara pemberi dan penerima dalam perkara suap.
”Tindak pidana suap tidak dapat dilepaskan dari adanya hubungan yang jelas antara pihak yang memberikan dan menerima suap,” ujar Nur Basuki.
Nur Basuki juga menyinggung konsep meeting of mind atau kesamaan kehendak antara pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana.
Dalam konteks perkara Sudewo, dia menyebut tidak ditemukan hubungan kehendak bersama antara Sudewo dengan pihak Kementerian Perhubungan dalam proses pengadaan proyek DJKA.
Menurut dia, aktivitas Sudewo saat itu lebih berkaitan dengan fungsi menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
