
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan langkah hukum dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Khususnya untuk membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan fee.
Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Yaqut setelah JPU KPK membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8).
Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraeni, mengatakan pihaknya akan mengajukan perlawanan terhadap dakwaan yang disampaikan jaksa.
"Setelah mendengarkan uraian dari dakwaan, kami advokat akan mengajukan perlawanan," kata Mellisa.
Mellisa memastikan pihaknya akan mengungkap persoalan penyelenggaraan haji dalam persidangan.
Ia menilai terdapat sejumlah nama yang disebut menerima uang dan berperan aktif, tetapi tidak diproses secara hukum.
Dalam surat dakwaan jaksa KPK, total fee yang disebut dalam dakwaan mencapai USD 7,3 juta, Rp 3,9 miliar, SAR 16.000, dan Rp 121,2 miliar.
Sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama disebut menerima fee dari PIHK, asosiasi PIHK, maupun pihak lainnya.
Mereka antara lain mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang disebut menerima USD 5,1 juta dan Rp 330 juta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022