
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. KPK hari ini Senin (2/7) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie terkait kasus korupsi e-ktp.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Umum Fraksi Golkar, Aburizal Bakrie. Rencananya, Aburizal akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto dan Made Oka," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Senin (2/7).
Tak hanya mantan Menko Perekonomian ini yang dipanggil, penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus dari fraksi Demokrat Mulyadi dalam kasus yang sama.
Sebagai informasi, KPK menyebut saat ini penyidiknya terus melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku yang lain. Sebab, diyakini ada tersangka lain dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ini, selain para tersangka yang kini sudah menjalani proses hukum.
"Kami akan melihat pengembangan-pengembangan terhadap pelaku yang lain karena kami duga ada pelaku yang lain. Kami duga pelaku dalam kasus KTP elektronik ini atau orang-orang yang harus bertanggung jawab bukan hanya mereka yang sudah kami proses tapi tentu buktinya harus kuat dan kami sangat hati-hati menangani," ungkap Febri.
Febri juga menyebut, masa penahanan Irvanto akan habis dalam waktu dekat ini. Bila merujuk hal tersebut, berarti berkas perkara keponakan Setya Novanto pun akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Sehingga, saat ini KPK terus menajamkan fakta aliran dana yang sempat disebutkan oleh Irvanto, termasuk soal penganggaran proyek yang bernilai fantastis di DPR saat itu.
Untuk diketahui, saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di bawah sumpah pengadilan, Irvanto Hendra Pambudi membuka sejumlah nama anggota DPR yang menerima uang dari proyek yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
"Untuk Pak Chairuman yang pertama itu USD 500.000, kedua USD 1 juta, terus untuk Pak Mekeng USD 1 juta, terus ke Pak Agun itu USD 500.000, dan USD 1 juta. Terus ke Pak Jafar Hafsah USD 500.000, dan USD 100.000, dan ke ibu Nur (Ali) Assegaf itu (USD) 100.000," ungkap Irvanto saat itu.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
