Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Januari 2020 | 19.42 WIB

Jokowi Sebut Kasus Jiwasraya Butuh Proses Yang Agak Panjang

Ilustrasi logo Asuransi Jiwasraya (Antara) - Image

Ilustrasi logo Asuransi Jiwasraya (Antara)

JawaPos.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mengalami gagal bayar pemegang polis nasabahnya. Menurutnya, dalam menangani permasalahan Jiwasraya membutuhkan proses yang panjang.

“Ini proses yang tidak sehari dua hari, tapi (penyelesaiannya) agak panjang,” ujarnya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (2/1).

Jokowi mengatakan, penanganan Jiwasraya saat ini telah dilakukan oleh pihak yang berwenang yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Nanti dilihat karena Jiwasraya sedang ditangani oleh Korporasinya, sedang ditangani oleh OJK, Menteri Keuangan, Menteri BUMN semuanya sedang menangani ini. Disisi hukum juga ditangani oleh kejaksaan Agung,” tuturnya.

Jokowi menyatakan, saat ini telah ada 10 orang pejabat yang dicekal agar tidak bepergian keluar negeri selama kasus ini masih berlangsung.

“Sudah dicekal 10 orang, tidak semuanya sebenernya, problemnya dimana. Ini menyangkut proses yang panjang,” ucapnya.

Sebagai informasi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman memastikan 10 pejabat dicekal terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya agar tidak melarikan diri ke luar negeri. 10 orang tersangka itu diketahui atas nama inisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.

Kejagung menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Hal tersebut diduga lantaran perusahaan plat merah tersebut menempatkan 95 persen saham di perusahaan yang berkinerja buruk. Dugaan awal potensi kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp 13,7 triliun.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore