
Mahasiswa, 23 tahun, ditangkap setelah ia membuat ancaman bom palsu terhadap penerbangan pesawat Easyjet EZY4319 yang melakukan penerbangan domestik dari Lyon ke Rennes di Prancis
JawaPos.com - Polisi menangkap pemilik tas ransel bertuliskan "awas bom" yang sempat meresahkan warga di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu, dikutip dari Antara.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga yang dikonfirmasi, Rabu, mengatakan identitas pelaku berinisial RR. Pelaku diamankan dikediamannya pada Selasa (31/8).
"Sudah diamankan," katanya.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan aksi teror bom palsu tersebut hanya iseng belaka.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku. "Ini akan diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah tas mencurigakan bertuliskan "awas bom" ditemukan warga di tiang di Jalan Gunung Simanuk-Manuk, Kota Pematangsiantar, Senin (30/8).
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penjinak bahan peledak Polda Sumatera Utara, tas itu ternyata berisi sebongkah batu besar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022