
Photo
JawaPos.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah memasuki 100 hari kerja. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memandang, kondisi hukum dan hak asasi manusia terus memburuk seiring dengan pengabaian konstitusi.
"Hal ini mengindikasikan yang akan terjadi selama lima tahun masa pemerintahan Jokowi – Ma’ruf," kata Direktur YLBHI Asfinawati dalam keterangannya, Rabu (29/1).
Asfinawi menjelaskan, adanya Surat Keputusan Bersama 11 Kementerian dan Lembaga tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang isinya memuat 11 butir larangan untuk tidak dilanggar oleh seluruh ASN.
"Selain definisi yang tidak jelas sehingga berpotensi pelaksanaan yang sewenang-wenang, SKB ini memperluas definisi radikalisme sehingga intoleransi masuk didalamnya," ucap Asfinawati.
YLBHI, kata Asfinawi pun menyoroti terkait dibungkamnya kebebasan sipil. Hal ini ditunjukkan melalui pernyataan Presiden Jokowi yang intimidatif dengan meminta BIN dan Polri mendekati ormas yang menolak Omnibus Law.
"Hal ini hanyalah melanjutkan kebijakan periode sebelumnya di mana dalam catatan LBH-YLBHI 6.128 orang mengalami pelanggaran HAM saat menyampaikan pendapat di muka umum. Data ini belum termasuk 21 orang yang ditangkap saat buruh melakukan aksi pada pidato Presiden 16 Agustus 2019," terang Asfina.
Selain itu, rezim Jokowi-Ma'ruf mengembalikan dwi fungsi aparat pertahanan-keamanan melalui TAP MPR VI/2000 mengatakan, peran sosial politik dalam dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menyebabkan terjadinya penyimpangan peran, serta fungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri yang berakibat tidak berkembangnya sendi-sendi demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dan karenanya dwifungsi dihapus.
"Tetapi pemerintahan Jokowi justru melibatkan kembali TNI juga Polri dalam berbagai kementerian," sesal Asfina.
Bahkan, Asfinawi menyebut pemerintah melanggengkan impunitas penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Tidak adanya upaya penyidikan untuk menindaklanjuti dokumen peyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang sudah dikirimkan Komnas HAM kepada Jaksa Agung.
"Jokowi – Ma’ruf tidak menjadikan HAM hal penting yang harus mewarnai seluruh kebijakannya," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022