
Photo
JawaPos.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah memasuki 100 hari kerja. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memandang, kondisi hukum dan hak asasi manusia terus memburuk seiring dengan pengabaian konstitusi.
"Hal ini mengindikasikan yang akan terjadi selama lima tahun masa pemerintahan Jokowi – Ma’ruf," kata Direktur YLBHI Asfinawati dalam keterangannya, Rabu (29/1).
Asfinawi menjelaskan, adanya Surat Keputusan Bersama 11 Kementerian dan Lembaga tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang isinya memuat 11 butir larangan untuk tidak dilanggar oleh seluruh ASN.
"Selain definisi yang tidak jelas sehingga berpotensi pelaksanaan yang sewenang-wenang, SKB ini memperluas definisi radikalisme sehingga intoleransi masuk didalamnya," ucap Asfinawati.
YLBHI, kata Asfinawi pun menyoroti terkait dibungkamnya kebebasan sipil. Hal ini ditunjukkan melalui pernyataan Presiden Jokowi yang intimidatif dengan meminta BIN dan Polri mendekati ormas yang menolak Omnibus Law.
"Hal ini hanyalah melanjutkan kebijakan periode sebelumnya di mana dalam catatan LBH-YLBHI 6.128 orang mengalami pelanggaran HAM saat menyampaikan pendapat di muka umum. Data ini belum termasuk 21 orang yang ditangkap saat buruh melakukan aksi pada pidato Presiden 16 Agustus 2019," terang Asfina.
Selain itu, rezim Jokowi-Ma'ruf mengembalikan dwi fungsi aparat pertahanan-keamanan melalui TAP MPR VI/2000 mengatakan, peran sosial politik dalam dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menyebabkan terjadinya penyimpangan peran, serta fungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri yang berakibat tidak berkembangnya sendi-sendi demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dan karenanya dwifungsi dihapus.
"Tetapi pemerintahan Jokowi justru melibatkan kembali TNI juga Polri dalam berbagai kementerian," sesal Asfina.
Bahkan, Asfinawi menyebut pemerintah melanggengkan impunitas penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Tidak adanya upaya penyidikan untuk menindaklanjuti dokumen peyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang sudah dikirimkan Komnas HAM kepada Jaksa Agung.
"Jokowi – Ma’ruf tidak menjadikan HAM hal penting yang harus mewarnai seluruh kebijakannya," pungkasnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
