
Photo
JawaPos.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah memasuki 100 hari kerja. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memandang, kondisi hukum dan hak asasi manusia terus memburuk seiring dengan pengabaian konstitusi.
"Hal ini mengindikasikan yang akan terjadi selama lima tahun masa pemerintahan Jokowi – Ma’ruf," kata Direktur YLBHI Asfinawati dalam keterangannya, Rabu (29/1).
Asfinawi menjelaskan, adanya Surat Keputusan Bersama 11 Kementerian dan Lembaga tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang isinya memuat 11 butir larangan untuk tidak dilanggar oleh seluruh ASN.
"Selain definisi yang tidak jelas sehingga berpotensi pelaksanaan yang sewenang-wenang, SKB ini memperluas definisi radikalisme sehingga intoleransi masuk didalamnya," ucap Asfinawati.
YLBHI, kata Asfinawi pun menyoroti terkait dibungkamnya kebebasan sipil. Hal ini ditunjukkan melalui pernyataan Presiden Jokowi yang intimidatif dengan meminta BIN dan Polri mendekati ormas yang menolak Omnibus Law.
"Hal ini hanyalah melanjutkan kebijakan periode sebelumnya di mana dalam catatan LBH-YLBHI 6.128 orang mengalami pelanggaran HAM saat menyampaikan pendapat di muka umum. Data ini belum termasuk 21 orang yang ditangkap saat buruh melakukan aksi pada pidato Presiden 16 Agustus 2019," terang Asfina.
Selain itu, rezim Jokowi-Ma'ruf mengembalikan dwi fungsi aparat pertahanan-keamanan melalui TAP MPR VI/2000 mengatakan, peran sosial politik dalam dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menyebabkan terjadinya penyimpangan peran, serta fungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri yang berakibat tidak berkembangnya sendi-sendi demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dan karenanya dwifungsi dihapus.
"Tetapi pemerintahan Jokowi justru melibatkan kembali TNI juga Polri dalam berbagai kementerian," sesal Asfina.
Bahkan, Asfinawi menyebut pemerintah melanggengkan impunitas penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Tidak adanya upaya penyidikan untuk menindaklanjuti dokumen peyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang sudah dikirimkan Komnas HAM kepada Jaksa Agung.
"Jokowi – Ma’ruf tidak menjadikan HAM hal penting yang harus mewarnai seluruh kebijakannya," pungkasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
3 Fakta Respons Kedubes Iran usai Pidato Prabowo soal Nuklir, Tegaskan Programnya Hanya untuk Tujuan
