
Aktivis Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
JawaPos.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menegaskan, pengungkapan harus dilakukan hingga ke aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Menurut Isnur, langkah itu sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus harus dibongkar hingga pelaku utama. Bahkan, Prabowo juga menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk terorisme.
Pernyataan itu disampaikan dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan Indonesia Youth Congress (IYC), bertajuk 'Supremasi Hukum dan Akuntabilitas Aparat: Mengusut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Reformasi Peradilan Sipil-Militer, Masa Depan HAM dan Demokrasi Indonesia', Senin (30/3).
Isnur menyoroti meningkatnya pola teror, doxing, dan intimidasi terhadap aktivis HAM, organisasi masyarakat sipil (OMS), hingga influencer yang kritis terhadap kebijakan negara. Ia mengingatkan, jika kasus-kasus tersebut tidak ditangani serius, publik dapat meragukan komitmen pemerintahan Prabowo–Gibran dalam melindungi demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivis tidak boleh dinormalisasi. Negara harus hadir untuk mengungkapnya karena memiliki kewenangan dan sumber daya,” ujar Isnur.
Ia menyebut, selama ini organisasi seperti KontraS, YLBHI, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), serta koalisi masyarakat sipil lainnya sering berada di garis depan dalam mengungkap dugaan pelanggaran HAM.
Sementara itu, lembaga negara, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dinilai belum optimal dalam mengungkap aktor di balik sejumlah peristiwa penting, termasuk kerusuhan demonstrasi pada Agustus 2025.
“Kami mengingatkan agar pengungkapan fakta-fakta penting dalam berbagai peristiwa kekerasan tidak justru dibebankan kepada masyarakat sipil,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum pidana Universitas Bina Nusantara, Ahmad Sofyan, menekankan pentingnya reformasi sektor militer untuk memperkuat prinsip negara hukum. Ia menyatakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang kebal hukum.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
