
Masyarakat saat mengikuti vaksin di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2021). Kementerian Kesehatan menghapus surat domisili sebagai salah satu syarat program vaksinasi nasional di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan milik pe
JawaPos.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat agar setelah divaksinasi tidak abai protokol kesehatan (prokes). Dia mengatakan, adanya varian baru Covid-19 membuat masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan.
''Karena saat ini masih dalam kondisi pandemi yang artinya laju penularan masih tinggi. Juga dengan adanya varian baru, membuat kita perlu menjaga protokol kesehatan,'' kata Nadia dalam keterangannya, Senin (28/6).
Nadia menjelaskan, Kemenkes memastikan mempercepat pelaksanaan vaksinasi demi memenuhi target 1 juta dosis per hari pada Juli 2021. Hal ini dilakukan dengan Mmnemanfaatkan pos pelayanan vaksinasi dan mengoptimalkan Unit Pelaksana Teknis Vertikal Kemenkes.
Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit lalu mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 yang ditujukan kepada seluruh rumah sakit vertikal kemenkes, kepala kantor kesehatan Pelabuhan, dan direktur politeknik kesehatan untuk membuka layanan vaksinasi masyarakat tanpa memandang domisili KTP.
Sementara itu ketersediaan dan logistik vaksin di Indonesia hingga saat ini sudah mencukupi untuk percepatan vaksinasi. Rinciannya adalah, 3 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk jadi, 91,5 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk bulk, 8,2 juta dosis vaksin AstraZeneca bentuk jadi, dan 2 juta dosis vaksin Sinopharm bentuk jadi. Hingga Jumat (25/6) lalu, pemerintah telah memvaksinasi sejumlah 38,6 juta dosis vaksin Covid-19.
Rencananya vaksin akan didistribusikan dalam tiap termin ke unit pelaksana teknis Kemenkes untuk segera dimanfaatkan dalam pemberian vaksinasi dosis 1 dan 2. Dengan begitu, bagi yang memerlukan vaksinasi bisa langsung mendatangi lokasi vaksinasi yang telah ditunjuk pemerintah.
''Vaksin adalah upaya preventif untuk membentuk imun tubuh, sehingga vaksinasi harus dilakukan sekarang juga karena semua vaksin sudah tersertifikasi oleh WHO baik Sinovac, Sinopharm, maupun AstraZeneca yang juga digunakan di Indonesia,'' ucap Nadia.
Menurut Nadia, Indonesia masih memerlukan waktu untuk mencapai cakupan vaksinasi yang cukup untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity). Sehingga dengan vaksinasi dan protokol kesehatan, diharapkan menjadi perlindungan ganda untuk masyarakat di tengah pandemi yang masih melanda. (*)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
