Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Juni 2021 | 03.00 WIB

Greenpeace Bentuk Tagar 'Berani Jujur Pecat' di Gedung KPK

Gedung KPK. (ISTIMEWA) - Image

Gedung KPK. (ISTIMEWA)

JawaPos.com - Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi penolakan terhadap pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB dengan menyoroti Gedung Merah Putih KPK dengan laser projector bertuliskan 'Berani Jujur Pecat'. Ada juga tulisan lain seperti 'Mosi Tidak Percaya', 'Save KPK' dan beberapa tulisan lain.

Juru Kampanye Greenpeace Indonesia Asep Komaruddin menyampaikan, aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja KPK. Dia menilai, KPK yang kini dipimpin Firli Bahuri sangat dilemahkan.

"Sejumlah pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini, menyuarakan perjuangan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan. Juga menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," kata Asep dikonfirmasi, Senin (28/6).

Menurut Asep, peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan syarat lulus TWK merupakan upaya bagi pelemahan KPK. Terlebih imbasnya akan memecat 51 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dan penyidik-penyidik terbaik KPK lainnya.

"Diduga kuat tes yang kontroversial ini adalah usulan dari Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, tes yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk mengangkat pegawai KPK menjadi ASN ini, cacat prosedur," ungkap Asep.

Menurut Asep upaya pelemahan KPK tidak hanya terjadi saat ini. Tetapi proses itu sudah terjadi sejak adanya revisi UU KPK, hingga terpilihnya Firli Bahuri yang penuh kontroversi menjadi Ketua KPK.

"Pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi sudah terlihat jelas sejak Oktober tahun 2019, ketika Revisi UU KPK disahkan. Kala itu, meskipun memicu sejumlah aksi penolakan di berbagai daerah termasuk Jakarta, UU tersebut tetap disahkan. Usaha pelemahan ini kemudian semakin nyata dengan diangkatnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, padahal Firli pernah dinyatakan melanggar kode etik ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK," ujar Asep.

Oleh karena itu, Asep menyebut upaya pelemahan KPK akan semakin memperburuk integritas lembaga antirasuah sebagai pemberantas korupsi di negeri ini. Hal ini juga berimbas akan masifnya praktik korupsi di Indonesia.

“Tidak hanya itu, kerusakan lingkungan khususnya yang berkaitan dengan alih fungsi lahan akan semakin menjadi-jadi, karena salah satu celah korupsi adalah saat kepala daerah memberikan atau memperpanjang izin kepada perusahaan untuk membuka lahan, ini merupakan bagian dari praktek state capture corruption," papar Asep.

Dia lantas mencontohkan, selama tiga kali berturut-turut KPK telah berhasil menangkap Gubernur Riau dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), dengan dugaan kasus pemberian izin ilegal untuk pembukaan lahan di Provinsi Riau.

Baca juga: 75 Pegawai KPK yang Tak Dilantik jadi ASN Bawa Polemik TWK ke MK

Selain itu, kasus tangkap tangan beberapa petinggi Sinar Mas yang melakukan suap terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah terkait proses perizinan dalam kawasan hutan. Hal ini juga berimbas pada Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, yang merupakan terpidana korupsi atas pemberian izin pertambangan.

Tak dipungkiri, kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia sejatinya tidak lepas dari praktik korupsi. Misalnya saat pilkada serentak, hal ini dapat menjadi ancaman kerusakan hutan.

"Dugaan itu muncul seiring pemangkasan dan kemudahan izin pelepasan kawasan hutan yang
dikhawatirkan menjadi modal transaksi politik," pungkas Asep.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore