
Pawang gajah bermain dengan Damar anak gajah sumatera yang berada dikawasan Taman Wisata Alam Buluh Cina Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (19/3/2021). Anak Gajah Sumatera yang berusia 8 bulan berjenis kelamin jantan tersebut dilatih agar dapat beradaptasi de
JawaPos.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah menyurati Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Arifin Tasrif. Hal itu dilakukan untuk meninjau kembali izin usaha pertambangan batu bara PT Inmas Abadi, di kawasan Bentang Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara.
"Beberapa bulan lalu saya sudah bersurat ke Kementerian ESDM, meminta meninjau ulang izin PT Inmas Abadi sebab saat ini kewenangan izin berada di kementerian," kata Gubernur Rohidin Mersyah di Bengkulu, Rabu (27/10) dilansir dari Antara.
Pada 2017, pemerintah daerah tidak memberikan izin pertambangan kepada PT Inmas Abadi dan mengurangi luas areal pertambangan. Ini karena sebagian besar wilayah usaha pertambangan perusahaan itu telah diperuntukkan menjadi koridor gajah.
Pengurangan luas areal pertambangan menjadi 4.051 hektare itu tertuang dalam keputusan Gubernur Bengkulu Nomor I.315.DESDM tahun 2017.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Sorjum Ahyan sebelumnya juga menyatakan bahwa Gubernur Bengkulu telah menyurati Menteri ESDM terkait perizinan PT Inmas Abadi. Hal itu dilakukan, sebab lokasi tambang batu bara bagi perusahaan itu telah ditetapkan pada 2017 sebagai kawasan ekosistem esensial untuk koridor gajah.
Karena itu perwakilan DLHK Provinsi Bengkulu juga mendatangi Kementerian ESDM untuk mempertanyakan proses perizinan, serta peninjauan kembali izin pertambangan batu bara PT Inmas Abadi.
"Saat ini PT Inmas Abadi sedang mengurus AMDAL dan telah mengumumkannya melalui media dan respon masyarakat sangat tinggi untuk menolak kehadiran perusahaan itu dan Gubernur telah menyurati kementerian ESDM untuk meninjau ulang izin PT Inmas," ujar Sorjum.
Sebelumnya, 64 organisasi non-pemerintah telah bersurat ke Menteri LHK Siti Nurbaya meminta agar Menteri tidak menerbitkan rekomendasi untuk penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Inmas Abadi.
"Sejak awal izin PT Inmas Abadi diterbitkan kami sudah layangkan protes karena keberadaan tambang ini akan mempercepat laju kepunahan gajah Sumatra dan satwa langka lainnya di Bentang Seblat," kata Koordinator Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat, Sofian Ramadhan.
Ia mengatakan izin PT Inmas Abadi sudah bermasalah sejak diterbitkan karena sebagian besar areal pertambangan berada dalam kawasan hutan yang menjadi habitat terakhir gajah Sumatera yang saat ini statusnya kritis atau terancam punah.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
