
Orang tua siswa saat melakukan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di SDN 4&5 Kota Tangerang, (11/6/2020). Dinas Pendidikan Kota Tangerang membuka waktu pendaftaran PPDB tingkat SD pada 8-11 Juni 2020, selanjutnya tingkat SMP/
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah melakukan uji publik Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan. Regulasi KMA yang sedang diuji publik sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PPG bagi guru binaan Kemenag.
“Dengan terbitnya KMA, akan menjadi payung hukum dan memberikan dampak yang lebih besar, tidak hanya digunakan sebatas komunitas muslim saja, tetapi pada ruang-ruang keagamaan yang lebih luas yang di dalamnya ada komunitas non muslim,” terang Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, melalui keterangan pers, Minggu (27/9).
Melalui KMA, diharapkan PPG dapat ditangani lebih serius dengan membentuk kepanitian berskala nasional. Tentunya memiliki PIC (person in charge) yang bertanggung jawab terhadap setiap kegiatan. Hal ini, menurutnya, akan memiliki kekokohan dalam membuat repository mengenai eksistensi guru-guru madrasah agar dapat menjadi lebih optimal.
Ia pun mengharapkan bahwa dengan adanya KMA Pendidikan Profesi Guru, penguatan kompetensi guru akan lebih optimal. Serta sebagai payung hukum akan memberikan ruang yang semakin nyata dan memperkokoh PPG sebagai salah satu pola pendidikan mainstream.
“Semoga dengan kualitas PPG yang kuat, madrasah kita semakin kokoh, peserta didik kita semakin bermutu, serta pengetahuan agamanya memadai,” imbuhnya.
Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, menyampaikan, melalui pelaksanaan uji publik KMA Pendidikan Profesi Guru, diharapkan pihaknya mendapatkan masukan-masukan dari banyak pihak. Sehingga akan menghasilkan KMA yang memiliki kualitas yang bagus.
“Kegiatan ini sangat penting, dan kami berharap lewat mekanisme ini berbagai masukan, pandangan, sekaligus kritikan disampaikan. Sehingga nanti, setelah menjadi KMA tidak menimbulkan masalah baru,” ucapnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=u8JaD2Me-IE

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
