
Presiden Jokowi bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai rapim dengan jajaran Kemenhan, Kamis (23/1). (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)
JawaPos.com - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat dua mantan anggota tim mawar menuai kritik. Hal ini terkait pengangkatan Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai pejabat publik di Kementerian Pertahanan
"Tanpa hukuman yang adil bagi mereka, mereka kembali ke tampuk kekuasaan yang strategis," kata Sekertaris Umum Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Zaenal Muttaqin dalam diskusi daring, Minggu (27/9).
Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha merupakan anggota eks tim mawar yang ketika itu berpangkat kapten. Zaenal dianggap melakukan operasi penculikan dan penghilangan paksa terhadap aktivis di era orde baru.
Keduanya melalui Mahkamah Militer Tinggi (Mahmiliti) II Jakarta, Yulius Selvanus dihukum 20 bulan penjara dan dipecat dari dinas ABRI sedangkan Dadang Hendrayudha dihukum 16 bulan penjara tanpa pemecatan. Namun, pada tingkat banding, pemecatan terhadap Yulius Selvanus dianulir oleh hakim.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
