
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kuantan Singingi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021). KPK menetapkan dua orang tersangka dalam OTT tersebut yakni Bupati Kuantan Singing
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada era digital atau 4.0 berpotensi dilakukan melalui non fungible token (NFT). Tetapi, lembaga antirasuah sampai saat ini belum mempunyai alat untuk menelusuri aliran uang dalam NFT.
"Sekarang belum (punya alat penelusuran aliran uang NFT). Nah jadi kedepannya ini nanti kan program di 2022 tentu kita juga akan melakukan tindakan untuk melakukan pemantauan ke arah sana," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Kamis (27/1).
Menurut Lili, potensi TPPU dalam NFT sangat mungkin dilakukan oleh pejabat negara. Karena itu, KPK bakal mengkaji kemungkinan pola pencucian uang dalam NFT agar tidak disalahgunakan oleh penyelenggara negara.
"Ini memang berpotensi menurut kpk adalah pencucian uang bisa digunakan," tegas Lili.
Dalam tapat dengar pendapat bersama DPR RI, Lili Pintauli Siregar mengatakan, non-fungible token (NFT) berpotensi menjadi tempat cuci uang hasil tindak pidana korupsi dan lainnya.
“Mengenai NFT, ini berkas digital yang identitas dan kepemilikannya unik diverifikasi pada block chain atau buku besar digital. Ini tentu saja sangat berpotensi untuk digunakan dalam pencucian uang,” ujar Lili dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/1).
Dia menyebut, modus pencucian yang bisa terjadi adalah, seseorang bisa membuat NFT. Setelah itu bisa dibeli dengan uang hasil tindak pidana.
Untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang lembaga antirasuah bisa melakukan penelusuran NFT ini dengan menggunakan teknologi blockchain.
“Tentunya KPK bisa menelusurinya ke depan dengan menggunakan teknologi blockchain juga,” ungkapnya.
Diketahui, NFT mengemuka setelah pemuda bernama Ghozali berhasil menjual foto selfie miliknya selama 5 tahun seharga miliaran rupiah sebagai produk NFT di OpenSea.
Ghozali menyediakan sebanyak 933 foto selfie untuk dikoleksi. Mulanya, harga untuk mengoleksi 1 selfie Ghozali hanya sebesar 0.001 ETH atau sekitar Rp 45.000.
NFT adalah barang digital yang dapat dijual belikan menggunakan teknologi blockchain. NFT diperdagangkan melalui platform khusus, layaknya cryptocurrency.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
