
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kuantan Singingi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021). KPK menetapkan dua orang tersangka dalam OTT tersebut yakni Bupati Kuantan Singing
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada era digital atau 4.0 berpotensi dilakukan melalui non fungible token (NFT). Tetapi, lembaga antirasuah sampai saat ini belum mempunyai alat untuk menelusuri aliran uang dalam NFT.
"Sekarang belum (punya alat penelusuran aliran uang NFT). Nah jadi kedepannya ini nanti kan program di 2022 tentu kita juga akan melakukan tindakan untuk melakukan pemantauan ke arah sana," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Kamis (27/1).
Menurut Lili, potensi TPPU dalam NFT sangat mungkin dilakukan oleh pejabat negara. Karena itu, KPK bakal mengkaji kemungkinan pola pencucian uang dalam NFT agar tidak disalahgunakan oleh penyelenggara negara.
"Ini memang berpotensi menurut kpk adalah pencucian uang bisa digunakan," tegas Lili.
Dalam tapat dengar pendapat bersama DPR RI, Lili Pintauli Siregar mengatakan, non-fungible token (NFT) berpotensi menjadi tempat cuci uang hasil tindak pidana korupsi dan lainnya.
“Mengenai NFT, ini berkas digital yang identitas dan kepemilikannya unik diverifikasi pada block chain atau buku besar digital. Ini tentu saja sangat berpotensi untuk digunakan dalam pencucian uang,” ujar Lili dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/1).
Dia menyebut, modus pencucian yang bisa terjadi adalah, seseorang bisa membuat NFT. Setelah itu bisa dibeli dengan uang hasil tindak pidana.
Untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang lembaga antirasuah bisa melakukan penelusuran NFT ini dengan menggunakan teknologi blockchain.
“Tentunya KPK bisa menelusurinya ke depan dengan menggunakan teknologi blockchain juga,” ungkapnya.
Diketahui, NFT mengemuka setelah pemuda bernama Ghozali berhasil menjual foto selfie miliknya selama 5 tahun seharga miliaran rupiah sebagai produk NFT di OpenSea.
Ghozali menyediakan sebanyak 933 foto selfie untuk dikoleksi. Mulanya, harga untuk mengoleksi 1 selfie Ghozali hanya sebesar 0.001 ETH atau sekitar Rp 45.000.
NFT adalah barang digital yang dapat dijual belikan menggunakan teknologi blockchain. NFT diperdagangkan melalui platform khusus, layaknya cryptocurrency.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022