Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui adanya kabar mengenai dugaan keterlibatan mantan penyidiknya terlibat dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lain.
Karena belum mengetahui, juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengaku belum memperoleh informasi resmi dan menanggapi jauh soal dugaan keterlibatan mantan penyidik KPK tersebut. Meski demikian, pihaknya mengaku terus mencermati perkembangan informasi yang beredar.
"Terkait dengan hal itu kami belum mendapatkan informasi ya. Kami hanya membaca di sejumlah media dan kami juga masih terus dalami informasi-informasi tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11).
Budi menegaskan, kewenangan penyadapan yang dimiliki lembaga antirasuah tidak dijalankan secara bebas, melainkan harus berlandaskan ketentuan perundang-undangan.
Menurut Budi, dasar hukum pelaksanaan penyadapan KPK tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Ketentuan tersebut memberikan kewenangan kepada KPK untuk melakukan penyadapan dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana korupsi.
“Artinya penyadapan di KPK lawful intercept. Memang semuanya sesuai dengan perkara yang sedang ditangani,” jelas Budi.
Dia juga memaparkan, setiap permohonan penyadapan harus melalui mekanisme persetujuan berlapis. Prosesnya dimulai dari pengajuan oleh tim yang menangani perkara, kemudian diteruskan kepada direktur, deputi, hingga memperoleh persetujuan pimpinan KPK.
"Termasuk juga dalam prosesnya, penyadapan ini dilakukan secara berjenjang ya penugasan, dari proses awal diajukan oleh tim ya, terus disetujui oleh direktur, kemudian deputi, sampai ke approval pimpinan,” ujarnya.
Selain mekanisme persetujuan tersebut, Budi menyebut KPK secara berkala menjalankan audit independen terhadap aktivitas penyadapan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga.
"Dan tentunya KPK tetap terbuka untuk terus dilakukan evaluasi dan kami pastikan sekali lagi bahwa proses-proses yang dilakukan semuanya berbasis pada kewenangan yang diberikan sesuai dengan undang-undang, kemudian berbasis pada perkara yang memang ditangani, dan juga betul-betul penyadapan dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga terkait," ucap dia.
Budi menambahkan, kewenangan penyadapan juga dibatasi oleh jangka waktu tertentu. Apabila masa penyadapan telah berakhir, KPK tidak akan melanjutkan pemantauan terhadap pihak yang sebelumnya menjadi sasaran penyadapan.
"Dan itu ada time frame-nya ya, ada durasi waktunya. Jika memang sudah apa namanya sudah di luar durasi waktu, time frame, maka kemudian juga dilepas, tidak dilakukan penyadapan lagi, gitu," tegasnya.
Lebih lanjut, dia memastikan seluruh aktivitas penyadapan KPK berada dalam pengawasan ketat, termasuk melalui fungsi kontrol Dewan Pengawas (Dewas). Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi bagian dari mekanisme check and balance untuk memastikan pelaksanaan kewenangan lembaga berjalan sesuai aturan.
"Jadi setiap kegiatan KPK juga kami laporkan kepada Dewan Pengawas sebagai fungsi kontrol, fungsi check and balance untuk melakukan pengawasan termasuk dalam proses-proses penyelidikan dan penyidikan di KPK," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022