Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 November 2026 | 21.09 WIB

Direktur KPK Dikabarkan Jadi Pejabat di BGN, Setyo Budiyanto: Ingin Refreshing di Tempat Lain

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam pertemuan dengan 5 petinggi BUMN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3). (Istimewa) - Image

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam pertemuan dengan 5 petinggi BUMN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3). (Istimewa)

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai kabar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadipratikto yang akan bertugas di Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku tak tahu alasannya, namun, ia membuka kemungkinan bahwa perpindahan Mungki ke BGN adalah untuk penyegaran.

Mungki, lanjut Setyo, merupakan jaksa yang ditugaskan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bekerja di KPK.

Setyo menyebut, Mungki bersama satu jaksa lainnya yang kembali dilepaskan ke instansi asal telah mengabdi di KPK selama lebih dari satu dekade.

Karena itu, muncul keinginan untuk mendapatkan pengalaman dan suasana kerja baru di instansi lain.

"Ya, itu karena memang yang pertama masa kerja atau masa dinas yang bersangkutan kan mereka berasal dari Kejaksaan Agung. Ya, jadi dua itu adalah jaksa yang ditugaskan di KPK, mereka bekerja sudah lebih dari 10 tahun, sudah cukup lama, kemudian ya mungkin ada keinginan untuk refreshing lah kira-kira di tempat yang lain," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (3/11).

Terkait waktu mulai bertugas di BGN, Setyo mengaku belum mengetahui secara pasti.

Sebab, kewenangan KPK hanya sebatas menyelesaikan proses pelepasan dan mengembalikan kedua jaksa tersebut kepada Kejaksaan Agung untuk penugasan selanjutnya.

"Kalau nggak salah per 1 November ya, sudah kami lepas, ya selanjutnya kami hadapkan ke Kejaksaan sebagaimana prosedur yang berlaku karena dulu mereka kan dihadapkan ke penugasan ke KPK kan oleh Kejaksaan Agung," ungkap Setyo.

Sementara itu, mengenai kekosongan jabatan Direktur Labuksi, Setyo memastikan pengisian posisi tersebut akan dilakukan melalui prosedur kepegawaian yang berlaku di KPK.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore