Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Oktober 2026 | 14.20 WIB

KPK Surati Panglima, Beberkan Konstruksi Perkara Dugaan Keterlibatan 2 TNI Aktif di Kasus BNPB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mendatangi rumah duka Marsekal Pertama (Marsma) TNI Fajar Adrianto di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (3/8) . (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mendatangi rumah duka Marsekal Pertama (Marsma) TNI Fajar Adrianto di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (3/8) . (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait dugaan keterlibatan dua prajurit TNI aktif dalam perkara dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, surat tersebut memuat uraian mengenai konstruksi perkara, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat praktik penyuapan dan benturan kepentingan.

“Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/10).

Selain mengungkap dugaan keterlibatan dua prajurit TNI, KPK juga menyampaikan informasi mengenai dugaan aliran uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Termasuk terkait dugaan aliran uangnya,” ucap dia.

KPK berharap Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI segera menindaklanjuti informasi dan temuan yang telah disampaikan melalui surat kepada Panglima.

Menurut dia, koordinasi antara KPK dan TNI telah berlangsung secara intensif sejak awal penanganan perkara. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung tindak lanjut terhadap dugaan keterlibatan prajurit aktif dalam kasus korupsi di lingkungan BNPB.

“Terlebih sejak awal KPK-TNI sudah berkoordinasi secara intensif,” tegasnya.

KPK menduga sejumlah pengadaan barang dan jasa sengaja dimenangkan oleh perusahaan yang terafiliasi dengan istri tersangka Bima Setiawan yang merupakan adik dari mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Hal itu yang berakibat menimbulkan dugaan konflik kepentingan.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore