
Kondisi Batam dan Bintan saat backout sedang terjadi. (SSCBATAM via Radar Batu)
JawaPos.com - Insiden listrik padam total atau blackout di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada 12 Oktober lalu berujung penetapan tersangka. Bareskrim Polri menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus yang disidik oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) pada Selasa (20/10).
Berdasar informasi yang disampaikan kepada awak media, 5 orang tersangka itu terdiri atas RB, ZR, DA, AWD, dan AEP. Tersangka AEP merupakan seorang kontraktor. Sedangkan 4 tersangka lainnya terdata sebagai petugas dari PLN di Batam.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni menyampaikan bahwa 4 orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai memastikan keamanan area gardu induk hingga hewan liar masuk ke kawasan berisi peralatan bertegangan tinggi.
”Tersangka dari pihak PLN diduga tidak menjalankan tugas untuk memastikan keamanan area gardu induk sehingga hewan liar dapat masuk ke lokasi yang memiliki peralatan bertegangan tinggi,” kata dia pada kepada awak media.
Sementara 1 tersangka berinisial AEP yang tidak lain adalah kontraktor diduga bertanggung jawab atas pengamanan pagar yang seharusnya dialiri listrik. Pagar itu dipasang untuk mencegah satwa liar masuk ke area gardu induk sebagai salah satu objek vital di Batam.
”Pagar yang seharusnya dialiri listrik itu dalam keadaan mati. Maka dapat dilompati dan hewan masuk ke dalam kawasan gardu,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Lakabakar Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Henry Siahaan menyampaikan bahwa penyidik di Batam sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga sudah melakukan pemeriksaan barang bukti.
Adapun barang bukti yang diperiksa terdiri atas lempengan busbar, potongan konduktor, perangkat tripping lockout, dan pipa buchholz. Hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan dan bekas terbakar berada pada bagian atas Trafo 1. Kera yang masuk ke area tersebut diduga memicu korsleting antara sisi tegangan 150 kilo volt dan 20 kilo volt.
Tidak hanya itu, tim dari Mabes Polri juga menemukan kecocokan antara sampel rambut yang ditemukan pada barang bukti pipa Buchholz dengan sampel kera yang ditemukan dalam keadaan mati di lokasi kejadian. Kera itu diduga menyebabkan short circuit pada Trafo 1 GI Sei Harapan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022