
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. (klaten.go.id)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Hamenang sempat dibawa ke Mapolresta Klaten sekitar pukul 09.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah itu, ia dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dugaan perkara itu mencakup pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD). KPK juga mengungkap dugaan pemberian uang dari bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan proses audit.
"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/10) malam.
Dalam OTT tersebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1 miliar. Uang itu diduga berkaitan dengan pemberian suap dari Bupati Klaten kepada oknum BPK di Jawa Tengah.
Harta Kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo Capai Rp 5,9 Miliar
Hamenang Wajar Ismoyo tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 5.983.361.557. Total harta kekayaan itu sebagaimana dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada 26 Maret 2026 untuk tahun periodik 2025.
Politikus PDI Perjuangan itu tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak lima bidang yang tersebar di Jogjakarta dan Klaten. Aset properti Hamenang senilai Rp 2.595.000.000.
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Klaten itu juga melaporkan memiliki aset berupa alat transportasi, di antaranya mobil Mazda RX 8 tahun 2006, mobil Honda Civic tahun 2013, mobil Toyota minibus tahun 2013, motor Yamaha 2DP tahun 2017, motor Yamaha Fazio tahun 2022, dan motor Kawasaki Ninja tahun 2011. Harta alat bergerak milik Hamenang itu tercatat sejumlah Rp 565.000.000.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022