Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Oktober 2026 | 23.25 WIB

Dulu Prabowo Sarankan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Bagaimana Sekarang?

Unggahan Presiden Prabowo Subianto pada 2015 kembali viral, di mana kala itu ia meminta pemerintah menetapkan Karhutla sebagai bencana nasional. (Facebook Prabowo Subianto) - Image

Unggahan Presiden Prabowo Subianto pada 2015 kembali viral, di mana kala itu ia meminta pemerintah menetapkan Karhutla sebagai bencana nasional. (Facebook Prabowo Subianto)

JawaPos.com - Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) membuat jejak digital Presiden Prabowo Subianto kembali viral.

Pada 2015 lalu, ia pernah mengusulkan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional. Namun, saat menjabat sebagai presiden, hingga saat ini usulan tersebut belum juga ia wujudkan.

Saat mengunggah saran tersebut, Prabowo bersama Partai Gerindra masih berada di luar pemerintahan dan masih vokal mengkritisi pemerintah.

Dia amat tegas menyarankan bahwa status Karhutla saat itu layak dinaikkan menjadi bencana nasional.

“Demi mengatasi kabut asap yang terus merugikan sebagian rakyat Indonesia, saya menyarankan untuk menaikkan status tersebut menjadi bencana nasional. Tujuannya, agar penanganan yang diberikan pemerintah pusat dan daerah dapat lebih maksimal. Karena dampak yang ditimbulkan sudah sangat memprihatinkan,” tulis Presiden Prabowo pada akun Facebooknya kala itu.

Bahkan, ia menyarankan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang saat itu menjabat untuk membentuk kementerian Khusus yang berfokus menangani bencana alam seperti di Rusia. 

“Dengan memanfaatkan teknologi satelit, Kementerian Penanggulangan Bencana di Rusia bisa mendeteksi adanya titik-titik api, dengan begitu kebakaran hutan dapat dicegah. Selain itu, aparat penegak hukum juga harus berani melakukan investigasi agar para pelaku pembakar hutan mendapatkan sanksi dan hukuman yang sesuai,” lanjutnya.

Namun, Usulan akhirnya tetap menjadi usulan. 

Meski didesak oleh berbagai pihak, hingga kini pemerintah masih belum terlihat akan menaikkan status Karhutla sebagai bencana nasional sebagaimana saran Prabowo terdahulu.

Bahkan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Dudung Abdurachman mengungkapkan, Presiden belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional lantaran pemerintah merasa masih mampu mengatasinya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore