
Ilustrasi pekerja. (Pixabay)
JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang.
UU Ini diklaim akan memperkuat perlindungan terhadap kalangan pekerja, termasuk pekerja dari kelompok rentan.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebelum mengambil keputusan, Puan meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” kata Puan saat memimpin rapat.
Seluruh fraksi yang hadir menyatakan persetujuan terhadap pengesahan RUU tersebut. Dengan demikian, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan resmi disahkan menjadi undang-undang.
“Alhamdulillah,” ucap Puan diiringi ketukan palu tanda persetujuan.
Pengesahan aturan tersebut turut disaksikan sejumlah perwakilan kelompok buruh yang hadir langsung dalam rapat paripurna. Di antaranya terdapat perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Bahkan, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea terlihat berdiri di balkon ruang rapat dan memberikan tepuk tangan saat DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Keputusan itu diambil setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan RUU yang disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Putih Sari.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022