Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 04.58 WIB

BPGMN Bakal Dibentuk, Prabowo Ajak Para Pakar Mengelola Gambut Nasional

Ilustrasi lahan gambut. - Image

Ilustrasi lahan gambut.

JawaPos.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto melibatkan masukan ilmuwan dan akademisi dalam menentukan kebijakan pengelolaan gambut serta mangrove. Menurut Raja Juli kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan hasil penelitian dan data yang disampaikan para ahli.

“Pak Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan keputusan, beliau adalah pendengar saya katakan tadi, mendengar para ilmuwan memutuskan policy berdasarkan riset, berdasarkan penelitian. Riset best policy,” kata Raja Juli di Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove, Desa Tanjung Leban, Bengkalis, Rabu (30/9).

Menurutnya, salah satu tindak lanjut dari keputusan tersebut adalah rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Lembaga itu nantinya diharapkan memiliki peran khusus dalam pengelolaan kawasan gambut dan mangrove secara lebih serius.

Dia menilai, pengelolaan gambut memiliki posisi penting, termasuk dalam memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Beliau mendengar langsung minggu yang lalu usulan dari para ilmuwan, para akademisi dengan data yang cukup bahwa Indonesia membutuhkan satu badan untuk secara serius mengelola gambut dan manggrove,” ujarnya.

Raja Juli mengatakan, kementeriannya akan segera menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dengan menggelar workshop bersama 22 pakar yang sebelumnya telah diundang ke Istana.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore