Bupati Muara Enim Edison resmi di tahan usai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Rabu (9/9).
Penyidik KPK menggeledah dua kantor pemerintahan yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Muara Enim.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim pada Tahun Anggaran 2025-2026.
"Pada Rabu (9/9), penyidik melakukan giat penggeledahan di dua lokasi, yaitu di Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab Muara Enim," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (10/9).
Dari kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan. Selain itu, beberapa Barang Bukti Elektronik (BBE) juga turut disita untuk kepentingan penyidikan.
Seluruh dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan selanjutnya akan ditelaah penyidik. Hasil analisis tersebut diharapkan dapat membantu KPK mengungkap konstruksi perkara, serta peran masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Selanjutnya, penyidik tentunya akan menganalisis dan menelaah setiap BB (barang bukti) yang diamankan untuk membantu mengungkap perkara ini," ucap Budi.
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Dikbud tahun 2026 Abi Nurwardani, pihak swasta yang juga merupakan keponakan bupati Adi Triadi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi, serta Direktur PT MSA Fika.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Penyidikan perkara ini juga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan suap dalam pengondisian laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemkab Muara Enim
Dalam perkara suap terkait pemeriksaan BPK itu, KPK juga menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Edison, Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari (TTN), pihak swasta sekaligus perantara Augusz Dewanggara alias Angga (AGG), Marketing PT MSA Cory Erin Hardi (CRH), serta Direktur PT MSA Fika (FK).
Penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti tambahan untuk mengurai dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022