Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 September 2026 | 05.53 WIB

Soroti Keracunan MBG di Sidoarjo, Komisi III DPR Dukung Proses Hukum kepada SPPG Nakal

Suasana RSUD Sidoarjo di mana sejumlah santri menjalani perawatan karena keracunan MBG. (Dok Dadang Kurnia/JawaPos.com). - Image

Suasana RSUD Sidoarjo di mana sejumlah santri menjalani perawatan karena keracunan MBG. (Dok Dadang Kurnia/JawaPos.com).

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung proses penegakan hukum terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membuat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Sahroni mengatakan, peristiwa keracunan ini sangat mengkhwatirkan keselamatan siswa. Oleh karena itu, perlu ada tindakan tegas.

“Ini sungguh sebuah angin segar ketika BGN di bawah Pak Sudaryono langsung bertindak tegas dengan memproses hukum SPPG nakal maupun lalai yang menyebabkan keracunan pada siswa," kata dia kepada wartawan, Jumat (4/9).

BGN dianggap perlu mengambil sikap tegas dalam perkara seperti ini. 

"Ini menunjukkan sikap tegas dan tanpa kompromi dari BGN dalam melancarkan program MBG dan ini tentunya baik sekali," imbuhnya.

Selanjutnya DPR RI mendorong Polri untuk mengusut tuntas peristiwa keracunan seperti yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. 

"Tinggal selanjutnya polisi menindaklanjuti secara transparan proses hukum ini agar masyarakat juga makin yakin bahwa program BGN semata-mata untuk kebaikan masyarakat," jelasnya.

Peristiwa keracunan MBG tidak boleh terus terjadi. Sebab, menyangkut keselamatan anak-anak.

Terlebih MBG adalah program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore