
Pemerintah memberikan penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia bagi 1.512 anak pekerja migran di Malaysia. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah memberikan penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia bagi 1.512 anak pekerja migran di Malaysia.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, pemberian status kewarganegaraan RI dilakukan di empat titik, yaitu Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, serta Johor Bahru.
”Dengan pemberian penegasan status kewarganegaraan, anak-anak dari pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum," kata Supratman dilansir dari Antara, Jumat (4/9).
Baca Juga:Banyak Kasus Keracunan MBG, CIPS Nilai Perbaikan Tata Kelola BGN Belum Sentuh Akar Masalah
Dia mengatakan, pemerintah prihatin karena ada anak-anak yang tidak bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara dengan utuh sehingga tidak memiliki kepastian hukum.
Karena itu, Kementerian Hukum bersama empat kementerian lainnya hadir untuk memberikan kepastian hukum tersebut bagi mereka.
Menkum menyampaikan ketiadaan status kewarganegaraan bukan hanya merupakan persoalan administratif.
Lebih dari itu, status kewarganegaraan merupakan dasar bagi anak-anak tersebut untuk mengakses hak-hak mereka seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, hingga perlindungan ketika mereka berhadapan dengan persoalan hukum.
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, dia menuturkan hal itu akan menjadi pintu bagi anak-anak untuk bersekolah guna melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
”Ini juga memungkinkan mereka mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum ketika berada di luar wilayah Indonesia,” tutur Supratman Andi Agtas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022