
Pengunjuk rasa terlihat bentrok dengan aparat kepolisian di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya kembali menetapkan 3 orang tersangka perusakan Closed Circuit Television (CCTV) dalam aksi demo di DPR pada 27 Agustus 2026. Ketiga tersangka tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa CCTV yang dirusak merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Menurut dia, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah melakukan serangkaian penyidikan.
“Sebelumnya ada 44 yang telah ditetapkan tersangka, termasuk pengembangan terbaru 3 orang kembali diamankan Ditreskrimum (Polda Metro Jaya) mulai dari tadi malam dan pagi hari ini,” ucap Kombes Budi pada Rabu (2/9).
Berdasar pendalaman yang dilakukan oleh aparat kepolisian, ketiga tersangka berperan merusak CCTV yang berada di sekitar Gedung DPR. Budi memastikan, penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut secara utuh. Hasil pendalaman bakal disampaikan kepada publik.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menyampaikan bahwa proses penyidikan atas perusakan CCTV dalam aksi demo di DPR terus bergulir. Sejauh ini, pihaknya belum menemukan fakta baha pelaku berasal dari kelompok tertentu.
“Kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini adalah merupakan anggota komunitas tertentu. Ini keterangan kami peroleh dari saksi-saksi yang sudah kami mintai keterangan,” bebernya.
Namun demikian, alasan atau motif di balik perusakan tersebut sudah diungkap oleh pihak kepolisian. Iman menyebut, para pelaku merusak CCTV karena mengetahui dan memahami banyak kamera pengawas di Jakarta. Termasuk di sekitar DPR yang menjadi lokasi aksi.
“Sehingga mereka berupaya untuk menghambat proses pengungkapan dalam proses penyidikan terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersebut. Mereka mencoba merusak atau menghilangkan, petunjuk-petunjuk ataupun, barang bukti yang bisa kami peroleh,” bebernya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022