
Pengunjuk rasa terlihat bentrok dengan aparat kepolisian di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya kembali menetapkan 3 orang tersangka perusakan Closed Circuit Television (CCTV) dalam aksi demo di DPR pada 27 Agustus 2026. Ketiga tersangka tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa CCTV yang dirusak merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Menurut dia, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah melakukan serangkaian penyidikan.
“Sebelumnya ada 44 yang telah ditetapkan tersangka, termasuk pengembangan terbaru 3 orang kembali diamankan Ditreskrimum (Polda Metro Jaya) mulai dari tadi malam dan pagi hari ini,” ucap Kombes Budi pada Rabu (2/9).
Berdasar pendalaman yang dilakukan oleh aparat kepolisian, ketiga tersangka berperan merusak CCTV yang berada di sekitar Gedung DPR. Budi memastikan, penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut secara utuh. Hasil pendalaman bakal disampaikan kepada publik.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menyampaikan bahwa proses penyidikan atas perusakan CCTV dalam aksi demo di DPR terus bergulir. Sejauh ini, pihaknya belum menemukan fakta baha pelaku berasal dari kelompok tertentu.
“Kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini adalah merupakan anggota komunitas tertentu. Ini keterangan kami peroleh dari saksi-saksi yang sudah kami mintai keterangan,” bebernya.
Namun demikian, alasan atau motif di balik perusakan tersebut sudah diungkap oleh pihak kepolisian. Iman menyebut, para pelaku merusak CCTV karena mengetahui dan memahami banyak kamera pengawas di Jakarta. Termasuk di sekitar DPR yang menjadi lokasi aksi.
“Sehingga mereka berupaya untuk menghambat proses pengungkapan dalam proses penyidikan terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersebut. Mereka mencoba merusak atau menghilangkan, petunjuk-petunjuk ataupun, barang bukti yang bisa kami peroleh,” bebernya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
