
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Rabu (26/8). (Istimewa)
JawaPos.com – Kementerian Kehutanan telah menjatuhkan sanksi, pada sejumlah perusahaan yang dinilai melakukan pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan, setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegakan hukum menjadi salah satu langkah utama dalam menangani karhutla di seluruh wilayah Indonesia.
“Perintah Pak Presiden kepada kami sangat jelas bahwa penegakan hukum adalah hal yang utama. Dan penegakan hukum ini harus tidak diskriminatif, tidak boleh diskriminatif, tidak boleh hanya tajam ke bawah atau tumpul ke atas, tanpa pandang bulu,” kata Raja Juli Antoni di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (31/8).
“Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan, misalkan, sudah melakukan sanksi terhadap enam perusahaan di Kalimantan,” lanjutnya.
Meski mengklaim telah memidanakan perusahaan, ia tidak mengungkap secara rinci enam korporasi yang dijatuhi sanksi tersebut.
Selain langkah administratif dari Kementerian Kehutanan, aparat kepolisian juga telah memproses hukum sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara Karhutla.
Aparat kepolisian telah menetapkan puluhan tersangka atas dugaan keterlibatan dalam karhutla.
“Pihak kepolisian juga sudah mengumumkan ada 72 tersangka dan itu juga sebagian ada personal maupun perusahaan,” tegas Raja Juli.
Ia menekankan bahwa proses hukum tidak akan membedakan pelaku berdasarkan ukuran maupun posisi mereka.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
