Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Agustus 2026 | 12.47 WIB

Kriteria Penerima Bansos September 2026: Hanya untuk KPM Desil 1–4

Ilustrasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos). (Istimewa) - Image

Ilustrasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos). (Istimewa)

JawaPos.com - Pemerintah kembali memperketat penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang September 2026.

Kini, masyarakat yang tergolong dalam desil 1 hingga 4 dipastikan menjadi prioritas utama penerima bantuan.

Sebaliknya, Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam desil 5 hingga 10 tidak berhak mendapatkan alokasi bansos dari pemerintah.

Penentuan kelayakan penerima manfaat kini sepenuhnya mengacu pada tingkatan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sistem desil membagi tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia ke dalam 10 kelompok.

Klasifikasi desil 1 hingga 4 mencakup kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin yang dinilai paling membutuhkan dukungan pemenuhan kebutuhan dasar.

Daftar 5 Bansos yang Cair September 2026

Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, memasuki periode penyaluran September 2026, pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan reguler maupun bantuan tambahan bagi KPM terdaftar. Berikut daftarnya:

- PKH Tahap 3: Bantuan reguler Program Keluarga Harapan memasuki penyaluran tahap ketiga untuk mendukung perekonomian keluarga prasejahtera.

- BPNT Tahap 3: Bantuan Pangan Non-Tunai tahap ketiga disalurkan guna memastikan kecukupan pangan harian KPM.

- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan langsung tunai sektor pendidikan untuk menjamin keberlangsungan akses sekolah anak dari keluarga desil rendah.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore