Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Agustus 2026 | 21.24 WIB

Ada Demo di DPR, Menkomdigi Meutya Ingatkan Bahaya Provokasi dan Hoaks di Ruang Digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Nanda Prayoga/JawaPos.com) - Image

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di ruang digital menyusul berlangsungnya aksi penyampaian pendapat masyarakat pada Kamis (27/8).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK), ujaran kebencian, provokasi, serta konten lainnya yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan kritik maupun aspirasi. Kendati demikian, kebebasan berpendapat di ruang publik maupun digital harus diiringi dengan tanggung jawab agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

“Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan. Terhadap konten yang melanggar ketentuan, Kemkomdigi akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Meutya dalam keterangannya, Kamis (27/8).

Pada hari ini, sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menggelar demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Sedikitnya terdapat empat kelompok yang akan menyampaikan aspirasi, salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa dari sejumlah daerah juga disebut telah tiba dan berkumpul di sekitar kompleks parlemen sejak Rabu (26/8).

Mengantisipasi situasi tersebut berkembang di dunia maya, Kemkomdigi memperkuat pemantauan terhadap percakapan, unggahan, hingga siaran langsung yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa.

Peningkatan pengawasan itu juga dilakukan setelah muncul informasi mengenai adanya sejumlah orang yang ditangkap karena diduga hendak memicu kerusuhan dalam demonstrasi hari ini.

Dalam pemantauannya, Kemkomdigi menemukan sejumlah siaran langsung yang dinilai lebih mengedepankan aspek viralitas dan monetisasi, termasuk melalui fitur pemberian gift. Pemerintah mengingatkan bahwa jumlah penonton yang besar maupun tingginya tingkat viral sebuah konten tidak otomatis membuat informasi di dalamnya dapat dipercaya.

Masyarakat pun diminta lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar. Potongan video tanpa konteks, narasi yang tidak utuh, hingga unggahan yang tidak memiliki sumber jelas sebaiknya tidak langsung dipercaya atau diteruskan kepada orang lain.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore