
Ilustrasi guru. (Hanung Hambara/Jawa Pos).
JawaPos.com - Pemerintah resmi mengalihkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menjawab pertanyaan mengenai upaya pemerintah menyelesaikan persoalan status kepegawaian guru.
Prasetyo menjelaskan, keputusan itu merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.
"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (19/8).
Prasetyo menyampaikan, guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sementara, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu memiliki peluang untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
Menurut Prasetyo, pemerintah masih melakukan sinkronisasi data kepegawaian untuk memastikan penataan tersebut berjalan dengan tepat.
Proses penyelesaian persoalan guru tidak dapat dilakukan secara sederhana karena pemerintah harus memperhitungkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kebijakan tersebut.
Ia menekankan, pemerintah juga terus menyerap masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi guru.
Aspirasi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam mencari solusi atas persoalan status dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022