
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Tim hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraeni, membeberkan latar belakang kebijakan pembagian kuota haji tambahan pada 2023-2024 yang kini menjadi bagian dari perkara dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mellisa menjelaskan, pada 2023 pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota sebanyak 8.000 jemaah. Menurut dia, Yaqut semula mengusulkan agar seluruh tambahan kuota tersebut diberikan kepada jemaah haji reguler.
Usulan itu, kata Mellisa, didasarkan pada kondisi banyaknya calon jemaah lanjut usia yang masih menunggu keberangkatan setelah terdampak pandemi Covid-19. Terlebih, ketika itu terdapat ketentuan mengenai batas maksimal usia jemaah haji yang berangkat.
"Gus Yaqut maunya 100 persen, dan itu muncul dalam surat usulannya Gus Yaqut. Dia minta 100 persen untuk 2023," kata Mellisa di usai sidang perdana perkara dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa Yaqut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8).
Namun, lanjut Mellisa, usulan tersebut tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari DPR. Komisi VIII DPR justru mendorong agar porsi kuota bagi jemaah haji khusus diperbesar. Hal itu disebut tertuang dalam notulensi rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama.
"Tanggal 22 Mei 2023, justru mereka bilang jangan 92 persen, 8 persen untuk haji reguler, apalagi 100 persen. Kasih ke haji khusus, jangan kita ini gali kubur sendiri. Nanti dana nilai manfaat kita habis. Itu notulensinya ada, kita ada buktinya," ujarnya.
Mellisa menyebut DPR kala itu mempertimbangkan aspek pembiayaan. Jemaah haji reguler memperoleh subsidi melalui dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sedangkan penyelenggaraan haji khusus dinilai tidak membebani dana tersebut.
Setelah mempertimbangkan kondisi tersebut, Yaqut akhirnya menyetujui pembagian kuota sesuai komposisi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen bagi haji khusus.
"Kalau diserahkan semua kuota tambahan, maka tergerus, berbahaya. Sehingga Gus Yaqut kemudian, oke ya sudah 92,8 persen," bebernya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
