
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Tim hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraeni, membeberkan kronologi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang kini menjadi bagian dari perkara dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mellisa menegaskan, keputusan pembagian kuota tambahan pada masa Yaqut menjabat Menag tidak hanya berasal dari kementerian. Ia menyebut ada dinamika pembahasan bersama DPR yang memengaruhi kebijakan tersebut.
Ia menjelaskan, saat Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji dari Arab Saudi pada 2023, Yaqut mengusulkan agar seluruh kuota itu dialokasikan untuk jemaah haji reguler. Usulan itu didasarkan pada banyak calon jemaah haji lanjut usia yang harus menunggu antrean panjang setelah pandemi Covid-19.
Terlebih lagi, ketentuan batas usia maksimal jemaah haji waktu itu adalah 65 tahun. "Gus Yaqut maunya 100 persen, dan itu muncul dalam surat usulannya Gus Yaqut. Dia minta 100 persen untuk 2023," kata Mellisa usai sidang pembacaan dakwaan Yaqut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8).
Singgung peran Komisi VIII DPR dalam pembagian kuota haji
Namun, usulan tersebut tidak sepenuhnya didukung. Komisi VIII DPR justru mendorong agar sebagian kuota tambahan diberikan kepada jemaah haji khusus. Dorongan itu tercatat dalam notulensi rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama.
"Tanggal 22 Mei 2023, justru mereka bilang jangan 92 persen, 8 persen untuk haji reguler, apalagi 100 persen. Kasih ke haji khusus, jangan kita ini gali kubur sendiri. Nanti dana nilai manfaat kita habis. Itu notulensinya ada, kita ada buktinya," ungkapnya.
Mellisa menjelaskan, Komisi VIII DPR menyampaikan alasan berkaitan dengan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji. Jemaah haji khusus dinilai tidak menggunakan dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berbeda dengan jemaah haji reguler.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022