
Kepala BGN Sudaryono. (Istimewa)
JawaPos.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membuka peluang membawa kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke ranah pidana apabila investigasi menemukan unsur kesengajaan atau sabotase.
Pernyataan itu disampaikan Sudaryono saat menjawab pertanyaan mengenai sanksi terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul sejumlah kasus keracunan yang terjadi di berbagai daerah.
"Ini kita sedang cari formula (penanganan kasus keracunan). Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian. Memang kalau ada ya kita serahkan semua, bukan kemudian kita tutup-tutupi atau kemudian kita bela-bela. Kalau salah ngapain dibela gitu," tegas Sudaryono di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (5/8) malam.
Namun, Sudaryono menekankan setiap penanganan kasus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia juga mengungkapkan bahwa tidak semua kasus keracunan berasal dari kesalahan dapur penyedia makanan.
"Termasuk, mohon maaf, ada satu case keracunan itu karena makanannya dibawa pulang. Jadi misalnya dia sudah benar semua dapurnya, kemudian sudah diberikan ke siswanya di waktu yang juga masih sesuai, tapi kemudian dia bungkus dibawa pulang dan dikonsumsi bersama keluarga yang lain sehingga yang keracunan bukan hanya siswanya tapi termasuk anggota keluarga yang mengonsumsi makanan itu," katanya.
Menurut Sudaryono, setiap insiden keracunan langsung ditindaklanjuti dengan penghentian sementara operasional dapur, pemeriksaan sampel makanan di laboratorium, hingga investigasi untuk mengetahui penyebabnya.
"Kita akan cari tahu gitu. Kemudian SPPG-nya kami copot, dan kemudian kita investigasi sebetulnya keracunannya karena apa," kata Sudaryono.
Ia menegaskan, BGN kini menerapkan pendekatan zero tolerance terhadap kasus keracunan karena menyangkut keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak.
Karena itu, BGN menargetkan tidak ada lagi kasus keracunan dalam pelaksanaan program MBG. "Target saya adalah gimana caranya apa pun caranya bagaimana caranya itu kemudian nol case keracunannya," tegasnya.
Dalam evaluasi sementara, BGN menemukan sejumlah kasus dipicu pelanggaran prosedur operasional. Salah satunya makanan dimasak terlalu dini sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
