
Ilustrasi KPK. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka, dalam perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik BUMN periode 2018-2023.
Ketiga tersangka yang ditahan yakni Dian Rachmawan (DR), Weriza (WER), dan Elvizar (EL). Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/8).
Ketiga tersangka langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama.
Dian Rachmawan ditempatkan di Rutan Cabang Gedung C1 KPK, sedangkan Weriza dan Elvizar ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
"Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 4-23 Agustus 2026,” kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan (Plh Dirdik) KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/8).
Taufik menjelaskan, perkara itu bermula dari kesepakatan proyek digitalisasi SPBU yang dibuat pada Agustus 2018 di lingkungan BUMN.
Nilai proyek itu ditetapkan maksimal mencapai Rp 3,6 triliun atau setara Rp 15,25 per liter.
KPK menemukan adanya dugaan pengondisian untuk menetapkan satu vendor dalam proses pengadaan.
Pada September 2018, Dian Rachmawan disebut menggelar pertemuan dengan sejumlah calon vendor yang akan menyediakan perangkat Electronic Data Capture (EDC) untuk transaksi nontunai dan Automatic Tank Gauge (ATG).
Yaitu alat yang berfungsi mengukur volume bahan bakar di dalam tangki secara otomatis dan mengirimkan datanya ke pusat data.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
3 Fakta Respons Kedubes Iran usai Pidato Prabowo soal Nuklir, Tegaskan Programnya Hanya untuk Tujuan
