Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Juli 2026 | 23.42 WIB

BGN Resmikan Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center, Upaya Perkuat Transparansi dan Menutup Jalur Lobi Pribadi

BGN resmi buka Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center untuk tingkatkan transparansi dan tutup jalur lobi pribadi di Jakarta. (Dimas Choirul/JawaPos.com) - Image

BGN resmi buka Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center untuk tingkatkan transparansi dan tutup jalur lobi pribadi di Jakarta. (Dimas Choirul/JawaPos.com)

JawaPos.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center BGN sebagai upaya memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menutup ruang pertemuan tidak resmi antara pejabat dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

Peresmian tersebut dilakukan Sudaryono bersama dua Wakil Kepala BGN di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7). Menurutnya, kehadiran dua fasilitas tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun tata kelola lembaga yang terbuka.

"Ini menunjukkan komitmen sebagaimana sudah saya sampaikan di awal-awal dulu, kita ini maunya 'terang benderang'. Tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tidak ada yang gelap-gelap. Semuanya harus terang benderang," ujar Sudaryono saat konferensi pers di BGN, Rabu (29/7).

Ia menjelaskan, Pusat Pelayanan Terpadu ditetapkan sebagai "Zona Hijau", yaitu ruang yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan berbagai kepentingan secara resmi. Sebaliknya, BGN menerapkan "Zona Merah" bagi pihak yang ingin bertemu pejabat untuk kepentingan pribadi.

"Zona Merah itu misalnya seseorang yang berkepentingan bertemu dengan pejabat untuk kepentingan pribadinya, itu tidak boleh. Jadi segala aduan, segala hal yang memang perlu dibicarakan, harus dibicarakan secara resmi," ungkapnya.

Sudaryono mengatakan, kebijakan tersebut juga berlaku bagi dirinya. Ia mengaku membatasi pertemuan langsung dengan mitra, pengelola dapur, maupun supplier untuk menghindari munculnya dugaan negatif di tengah masyarakat.

"Jadi, daripada menjadi diduga-duga oleh orang, apalagi diduga-duga oleh publik, netizen, dan masyarakatdan dugaannya negatif lebih baik itu kita hindarkan."

Ia menegaskan budaya tersebut akan diterapkan hingga seluruh jenjang organisasi BGN. Seluruh pejabat diminta tidak menerima pihak berkepentingan secara diam-diam dan harus merespons setiap kepentingan melalui mekanisme resmi di Pusat Layanan Terpadu.

"Semuanya harus direspons dengan cara yang proper dan baik. Saya ingin Badan Gizi ini memiliki semacam SLA (Service Level Agreement) atau standar layanan yang betul-betul andal," ujarnya.

Selain menjadi ruang pelayanan, Pusat Pelayanan Terpadu juga difungsikan sebagai pusat pengaduan masyarakat. BGN menyiapkan layanan melalui call center, WhatsApp, dan situs web yang memungkinkan setiap laporan memperoleh nomor aduan sehingga perkembangan penanganannya dapat dipantau.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore