
Praktisi hukum Todung Mulya Lubis sebut perjanjian resiprokal Indonesia-AS harusnya batal demi hukum, Rabu (29/7). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Praktisi hukum Todung Mulya Lubis hadir dalam lanjutan sidang gugatan perjanjian dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu (29/7). Dia datang sebagai saksi ahli dalam perkara nomor 96/G/TF/2026/PTUN.JKT yang diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil.
Dalam persidangan tersebut, Todung mempertanyakan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dengan AS. Menurut dia, kesepakatan perjanjian tersebut terlampau cepat. Tidak seperti kesepakatan-kesepakatan lain yang pernah dibuat oleh Indonesia dengan negara lainnya. Padahal perjanjian yang disepakati berpengaruh secara luas terhadap masyarakat.
”Bukan hanya Kemlu (Kementerian Luar Negeri), kalau sifat perjanjiannya seperti ini, partisipasi publik itu diharuskan,” kata Todung dalam persidangan tersebut.
Apalagi, Todung menyatakan bahwa Mahkamah Agung (MA) AS sudah membatalkan kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Donald Trump. Menurut Todung, sejumlah negara langsung merespons putusan tersebut. Salah satunya Malaysia yang sudah bersikap tegas. Menyatakan perjanjian dengan AS batal demi hukum.
Baca Juga: Mediasi Gugatan Pemalsuan SK ASN Gresik, Korban Mayoritas Keluarga Kades yang Tergiur Jalur Cepat
Selain itu, beberapa negara juga bersikap lewat negosiasi ulang. Sehingga kebijakan tarif yang semula dirasa berat menjadi lebih ringan. Sejauh ini, Todung mengungkapkan bahwa belum kelihatan pergerakan Pemerintah Indonesia untuk menyikapi putusan mahkamah di Amerika yang dibacakan persis sehari setelah penandatanganan ART.
”Kalau melihat substansinya, karena bertentangan dengan beberapa undang-undang di Indonesia, saya harus mengatakan bahwa seharusnya Agreement on Reciprocal Trade itu batal demi hukum, null and void,” imbuhnya.
Namun demikian, karena saat ini perjanjian dagang tersebut sudah digugat ke pengadilan, maka keputusannya nanti berada di tangan majelis hakim. Batal atau tidak perjanjian itu, lanjut Todung, dia melihat memang ada ketimpangan dalam ART. Dalam persidangan, dia kembali menekankan hal tersebut. Diantaranya kewajiban Indonesia atas AS dan sebaliknya.
”Kewajiban Indonesia itu banyak sekali. Itu 210 kali, jadi Indonesia shall this and this. Kalau Amerika itu hanya 8 kali. Dan 8 kali itu tidak murni. Karena 2 dari 8 itu kewajiban bersama Indonesia dan Amerika,” sesal Todung.
Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa perjanjian yang diteken oleh Indonesia dan AS sangat jomplang. Karena, Indonesia dibebankan banyak sekali kewajiban. Termasuk membeli produk-produk Amerika. Sebaliknya, hanya sedikit keharusan Amerika atas Indonesia dalam perjanjian tersebut. Padahal, perjanjian apa pun, termasuk dagang, mestinya dilandasi dengan kesetaraan.
”Perjanjian yang tidak seimbang, tidak adil itu bukan perjanjian. Jadi kita bisa punya argumen bahwa ya ini one sided, berat sebelah. Kalau dalam filsafat hukum ya perjanjian yang berat sebelah itu ya bukan hukum,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022