Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Juni 2026 | 06.23 WIB

Gugatan Ditolak, PTUN Jakarta Kuatkan Status Mardiono Sebagai Ketua Umum PPP

Ketum PPP terpilih periode 2025-2030, Muhamad Mardiono. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tetap mengesahkan kepemimpinan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030 sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum. Pengadilan menolak gugatan perkara Nomor 444/G/2025/PTUN.JKT terhadap keabsahan kepemimpinan Mardiono. 
 
Kuasa Hukum DPP PPP, Erfandi menyatakan menghormati keputusan pengadilan. Dia berharap penggugat pun menunjukan sikap yang sama.
 
“Sebagai orang hukum saya menghormati dan mengapresiasi putusan majelis hakim PTUN yang menolak gugatan penggugat dalam perkara 444/G/2025/PTUN.JKT,” kata Erfandi kepada wartawan, Selasa (23/6).
 
Dia mengingatkan kaidah hukum res judicata pro veritate habetur, yakni putusan hakim harus dianggap benar. Selain itu, terdapat pula kaidah hukmul qodi yarfa’ul khilaf yang berarti putusan hakim mengakhiri perbedaan pandangan atau perselisihan yang terjadi di tengah masyarakat.
 
 
“Karena itu, putusan hakim ini harus dihormati. Tidak ada lagi perbedaan pandangan terhadap SK Menteri Hukum yang telah menetapkan Bapak Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP. Putusan ini juga bersifat erga omnes, sehingga harus dihormati dan diikuti oleh semua pihak,” imbuhnya.
 
Menurutnya, putusan PTUN telah menguatkan posisi Mardiono sebagai ketua umum. Sehingga, segala keputusan partai yang diambil memiliki keabsahan.
 
“Putusan ini menegaskan keabsahan SK Menteri Hukum yang telah mengesahkan kepemimpinan klien kami, Bapak H. Muhamad Mardiono, sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Dalam konteks ini berlaku asas praesumptio iustae causa, yang berarti keputusan pejabat negara harus dianggap sah dan berlaku sampai ada putusan hukum yang membatalkannya,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, Erfandi menyampaikan rasa syukur atas putusan tersebut. Menurutnya, kemenangan ini tidak lepas dari dukungan, kerja sama, dan doa seluruh kader PPP di berbagai daerah.
 
“Kemenangan ini merupakan hasil kerja sama dan doa seluruh kader PPP se-Indonesia yang terus menjaga soliditas dan kebersamaan dalam membangun partai,” tutupnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore