Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Juli 2026 | 23.14 WIB

Ada Kepala Dapur MBG Ketahuan Minta Fee ke Mitra? Siap-siap Dipecat!

Kepala BGN Sudaryono saat memimpin konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7). (Dimas Choirul/Jawapos.com) - Image

Kepala BGN Sudaryono saat memimpin konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7). (Dimas Choirul/Jawapos.com)

JawaPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memperingatkan seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak meminta fee maupun imbalan kepada mitra atau yayasan. Praktik tersebut disebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi hingga korupsi.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan kepala SPPG yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) merupakan aparatur negara sehingga dilarang menerima keuntungan pribadi dari mitra pelaksana MBG.

"Barang siapa kemudian Kepala SPPG, saya sampaikan di sini, kepala dapur mana pun siapa pun itu manakala dia mendapatkan atau meminta fee atau meminta tambahan dari mitra atau dari yayasan itu adalah tindak pidana gratifikasi," kata Sudaryono saat konferensi pers, Senin (27/7).

Ia menjelaskan, setiap dugaan permintaan fee maupun perlakuan yang tidak adil terhadap mitra diminta segera dilaporkan kepada BGN untuk ditindaklanjuti.

"Jadi kalau minta fee minta tambahan penghasilan dari mitra atau dari yayasan itu tindak pidana gratifikasi atau tindak pidana korupsi. Sehingga silakan jika ada temuan mitra yang merasa mungkin tidak diperlakukan tidak adil, tidak baik dan lain-lain bisa dilaporkan kepada kami," ujarnya.

Selain itu, BGN juga akan mengawasi proses pengadaan bahan pangan di dapur MBG agar berlangsung secara transparan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Menurut Sudaryono, praktik pembelian bahan makanan dengan harga yang tidak wajar, markup, maupun permintaan kickback juga termasuk pelanggaran serius.

"Jadi dan barang siapa melakukan pelanggaran itu kami dengan tegas pasti kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspen atau kami tutup," tegasnya.

Sudaryono mengatakan, BGN tidak ingin pelanggaran yang dilakukan segelintir oknum merusak reputasi ribuan dapur MBG dan para petugas yang selama ini bekerja sesuai aturan.

"Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang sedikit oleh jumlah dapur yang sedikit itu kemudian merusak citra dari orang-orang yang selama ini telah bekerja keras," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore