Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Juli 2026 | 04.21 WIB

Komdigi Temukan 1.674 Hoaks, Publik Diminta Lebih Kritis Menyikapi Informasi di Media Sosial 

Ilustrasi hoax. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Penyebaran konten hoaks semakin masif terjadi di dunia maya. Tak sedikit materinya berkaitan dengan pemerintah. Masyarakat perlu lebih kritis dalam menggunakan media sosial agar tidak terjebak informasi palsu.
 
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Digital dan Komunikasi (Komdigi) menemukan ada 1.674 hoaks dalam kurun waktu satu tahun mulai 22 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025.
 
Ribuan hoax itu terbagi dalam sejumlah kategori. Seperti penipuan 589 hoaks, kategori pemerintahan 341 hoaks, kategori lain-lain 249 hoaks. Kemudian, politik 166 hoaks, kesehatan 87 hoaks, kebencanaan 68 hoaks, kategori internasional 49 hoaks.
 
Selanjutnya, kategori kejahatan 42 hoaks, kategori pencemaran nama baik 41 hoaks, kategori perdagangan 25 hoaks, kategori keagamaan delapan hoaks dan kategori pendidikan ada lima hoaks.
 
 
Terbaru, publik disuguhkan kontens hoaks terkait DPR yang menolak RUU Perampasan Aset dan Polri sebagai institusi terkorup se-ASEAN. Kedua informasi ini diyakini berasal dari sumber yang tidak kredibel.
 
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati beberapa waktu lalu sudah membantah tentang informasi parlemen menolak pembahasan RUU Perampasan Aset. Isu yang beredar dipastikan tidak benar.
 
"Sehubungan dengan beredarnya di media sosial, berita yang tidak benar atau berita bohong yang menyatakan bahwa DPR RI menolak pembahasan RUU Perampasan Aset," kata Sari.
 
Kemudian terkait Polri sebagai institusi terkorup Asia Tenggara, banyak akademisi dan pegiat survei juga tidak sependapat. Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional, Ayip Tayana mengkritik keras kesimpulan lembaga sigi internasional IndexMundi yang menempatkan Polri sebagai institusi terkorup di Asia Tenggara. 
 
Menurutnya, klaim tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan secara metodologis. Riset yang dilakukan dianggap tidak mengikuti kaidah ilmiah yang benar. Misalnya, jumlah sampel yang diambil tidak proporsional sesuai populasinya. 
 
"Mereka tidak melakukan sampel yang secara acak, proporsional sesuai dengan negaranya. Saya lihat tadi Indonesia sampelnya 290-an, Filipina 900-an, Thailand cuma 100 berapa gitu itu," kata Ayip.
 
Riset ini semakin dipertanyakan karena dilakukan secara daring. Sehingga, validitas responnya bisa dipertanyakan.
 
Selain itu, survei juga berpotensi mengalami self-selection bias karena siapa pun dapat berpartisipasi secara sukarela. Bahkan bisa berpotensi pada manipulasi hasil survei. 
 
"Dari segi data lemah, metodologi tidak bisa dipertanggungjawabkan, kemudian hasilnya tiba-tiba memvonis sebuah institusi dari kelemahan data tersebut. Itu menurut saya tidak layak dipercaya," ujarnya. 
 
Atas dasar itu, Ayip meminta publik lebih kritis dalam menyikapi informasi yang diterima. Verifikasi perlu dilakukan untuk memastikan informasi tersebut benar.
 
"Jadi publik tidak perlu mempercaya narasi itu sebagai sebuah narasi final. Jadikan saja, narasi yang berkembang dari survei itu sebagai bahan untuk bertanya dan mengevaluasi. Bukan sebagai dasar untuk menghakimi," tandasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore