
Yunita Restu Safitri selaku Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan Jiwa dan Kemitraan Kementerian Kesehatan menyatakan, kesehatan mental anak terancam di ruang digital. (istimewa)
JawaPos.com - Perkembangan teknologi dan arus deras informasi yang terbuka saat ini tentu saja memiliki dampak positif yang sangat besar bagi banyak orang.
Namun, perkembangan tersebut justru menimbulkan kekhawatiran bakal terpapar dampak negatifnya, terutama bagi anak-anak. Mereka rentan terpapar bahaya akibat konten-konten negatif dan berbahaya yang ada di ruang digital.
Hal itu disampaikan Yunita Restu Safitri selaku Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan Jiwa dan Kemitraan Kementerian Kesehatan. Menurutnya, kesehatan jiwa anak menghadapi tantangan serius di era digital sekarang ini. Mereka rentan mengalami adiksi gadjet, perundungan, dan terpapar konten-konten negatif.
Untuk meminimalisir dampak negatifnya, diperlukan sejumlah langkah penting untuk dilakukan. Diantaranya; mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menerapkan sistem yang aman melalui verifikasi usia, pengaturan privasi, dan perlindungan dari konten berbahaya pada anak.
Baca Juga:Ahmad Dhani Klaim Hak Asuh Anak Maia Estianty Tidak Dikabulkan, Begini Fakta Putusan Pengadilan
Selain itu, keluarga juga dinilai punya peran penting untuk melindungi anak-anak dari ancaman bahaya negatif ruang digital. Mereka diminta berperan aktif mengawasi konten-konten apa saja yang dilihat dan ditonton anak untuk memastikan mereka tidak terpapar konten negatif.
Selain itu, lembaga pendidikan juga dinilai penting melakukan pengawasan secara ketat terhadap siswa untuk memastikan mereka terlindungi di ruang digital.
"Diperlukan upaya komprehensif melalui penguatan peran keluarga, sekolah, literasi kesehatan mental, serta kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat bagi anak," ungkap Yunita Restu Safitri dalam keterangan tertulis.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Sinergi SKPD dalam Implementasi PP Tunas: Jaga dan Lindungi Kesehatan Mental Anak di Ruang Digital yang diikuti sekitar 250 peserta di Aula KONI Kota Bandung, belum lama ini. Acara tersebut bagian dari sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS (Tunggu Anak Siap).
Mediodecci Lustarini selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi mengungkapkan hal senada. Menurutnya, sangat diperlukan aturan di ruang digital yang dapat memberikan perlindungan secara komprehensif terhadap anak-anak dari segala potensi yang dapat membahayakan kesehatan mental mereka.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
