
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, besaran gaji yang diterima kepala daerah relatif kecil jika dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan saat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada). Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu persoalan mendasar yang berpotensi mendorong praktik korupsi.
Tito menyebut, gaji kepala daerah hanya berkisar Rp 6 juta per bulan. Meski terdapat berbagai tunjangan, nilainya masih jauh dari besarnya biaya yang telah dikeluarkan selama proses pencalonan hingga kampanye.
"Gajinya pun berapa? Gajinya kepala daerah itu Rp 6 juta lebih ya. Kemudian ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mungkin jauhlah dari yang sudah dikeluarkan itu. Nah, di antaranya lagi ada usulan kepala daerah mereka bisa mendapatkan persentase dari PAD," kata Tito dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).
Tito menjelaskan, biaya untuk memenangkan Pilkada yang sudah menjadi pengetahuan umum tidak murah. Selain kebutuhan kampanye, para calon kepala daerah juga harus menyiapkan berbagai kebutuhan resmi, termasuk tim sukses yang memerlukan anggaran besar.
"Semua sudah jadi pembicaraan umum, pengetahuan umum bahwa untuk menjadi kepala daerah itu kan tidak gratis. Mereka harus menyiapkan yang resmi saja menyiapkan tim sukses, menyiapkan tuh kampanye. Biayanya tinggi," tegasnya.
Menurut Tito, ketimpangan antara biaya politik yang tinggi dengan pendapatan resmi kepala daerah menjadi salah satu penyebab munculnya upaya mencari pemasukan tambahan setelah menjabat.
"Ini salah satu akar masalah. Dia mengeluarkan biaya sementara take home pay-nya mereka, pendapatan mereka itu mungkin tidak bisa menutupi, akhirnya cari peluang," ungkapnya.
Meski demikian, Tito menegaskan bahwa praktik korupsi tidak semata-mata dipengaruhi oleh persoalan sistem. Faktor pribadi juga berperan, terutama ketika seseorang tetap ingin memperoleh keuntungan lebih meski telah memiliki penghasilan yang cukup.
Ia juga menyoroti latar belakang kepala daerah yang beragam. Menurutnya, tidak semua kepala daerah memiliki pemahaman yang memadai mengenai tata kelola pemerintahan dan administrasi, sehingga kerap bergantung pada jajaran birokrasi seperti sekretaris daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Ada yang paham birokrasi, ada juga apa namanya tuh yang tidak mengerti tentang administrasi sehingga mengandalkan kepada pejabat birokratnya, Sekda, BPKAD, Bappeda," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
