Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Juli 2026 | 04.59 WIB

Program MBG Bakal Libatkan Kantin Sekolah, BGN lagi Kaji

Pembagian makan bergizi gratis (MBG) untuk kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD) di sebuah posyadu di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Pembagian makan bergizi gratis (MBG) untuk kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD) di sebuah posyadu di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengkaji pelibatan kantin sekolah sebagai alternatif pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi skema penyaluran agar menjadi lebih baik.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan Presiden membuka peluang adanya skema pelaksanaan selain melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Pak Presiden pun tadi mengatakan, silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh," kata Agustina di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7).

Ia menjelaskan bahwa ketentuan yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 yang menetapkan pelaksanaan MBG melalui SPPG.

Menurut Agustina, Presiden meminta agar setiap alternatif kebijakan memiliki dasar kajian yang kuat sebelum diputuskan pemerintah.

"Kembali lagi, beliau meminta setiap pilihan kebijakan kaji dengan baik, apa dasarnya dan sebagainya. Nanti datang lagi ke beliau, sampaikan progres untuk kita putuskan," katanya.

Saat ditanya apakah pelibatan kantin sekolah termasuk alternatif yang sedang dikaji, Agustina membenarkannya. "Iya, termasuk kan bagian itu yang silakan dikaji," katanya.

Agustina menambahkan proses kajian tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membenahi pelaksanaan Program MBG dengan dukungan kementerian dan lembaga terkait.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore