Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Juli 2026 | 05.24 WIB

Langkah Kapolri Datangi Jaksa Agung dan Mabes TNI Dinilai demi Jaga Stabilitas di Tengah Kasus Febrie

Pendiri Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi. (Istimewa) - Image

Pendiri Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi. (Istimewa)

JawaPos.com - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Panglima TNI beserta jajaran dan Jaksa Agung pada Senin (13/7) dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas di tengah penanganan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Penilaian tersebut disampaikan Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi. Menurutnya, rangkaian pertemuan itu menunjukkan adanya upaya untuk menjaga koordinasi antarlembaga agar proses hukum tidak berkembang menjadi polemik mengenai hubungan antarinstansi.

"Kapolri memilih menjaga agar keberhasilan penegakan hukum tersebut tidak berubah menjadi perang terbuka antarinstitusi negara," kata Haidar dalam keterangannya, Selasa (14/7).

Ia menilai, kunjungan Kapolri ke Mabes TNI juga dimaksudkan untuk meredam anggapan adanya pertentangan antara Polri dan TNI seiring bergulirnya perkara Febrie dan kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya juga ditangani Kejagung.

"Polri tidak sedang berperang dengan TNI. Proses hukum terhadap seseorang tidak boleh dipelintir menjadi permusuhan antara polisi dan tentara. Kepentingan negara harus ditempatkan lebih tinggi daripada solidaritas personal, hubungan kelompok, ataupun sentimen korps," tutur Haidar.

Selain itu, Haidar menilai pertemuan dengan Jaksa Agung memperlihatkan bahwa penanganan perkara terhadap individu tidak seharusnya dipandang sebagai persoalan yang melibatkan institusi Kejaksaan secara keseluruhan.

"Polri tidak menyerang Korps Adhyaksa. Polri justru membantu membersihkan penegakan hukum dari dugaan penyimpangan yang dikaitkan dengan individu di dalamnya," katanya.

Menurut Haidar, keputusan menyerahkan penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung juga menunjukkan adanya koordinasi antarlembaga dalam kelanjutan proses hukum.

"Kapolri memilih jalur berbeda dengan mempercepat penanganan, menjaga stabilitas, serta membuka koordinasi dengan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang akan melanjutkan penyidikan," ucapnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore