
Ilustrasi makeup. (Freepik)
JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lebih dari 2,1 juta pieces kosmetik ilegal dan tidak memenuhi ketentuan dengan nilai keekonomian sekitar Rp 35,8 miliar sepanjang intensifikasi pengawasan tahun 2026. Dari temuan itu, banyak kosmetik ilegal dipasarkan melalui platform TikTok.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan, media online menjadi fokus utama pengawasan tahun ini karena tingginya transaksi produk kecantikan di platform digital. Berdasarkan data yang dipaparkan, kategori produk perawatan, kecantikan, dan skincare menjadi penyumbang pendapatan terbesar di TikTok Shop dengan nilai mencapai Rp 35,61 triliun dan pertumbuhan sebesar 79,73 persen.
"Data menunjukkan produk perawatan, kecantikan, dan skincare menempati urutan tertinggi kategori produk dengan pendapatan terbesar di TikTok Shop. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan kosmetik ilegal dan/atau tidak memenuhi ketentuan," kata Taruna, Selasa (14/7).
Dalam intensifikasi pengawasan yang dilakukan secara serentak pada 11–22 Mei 2026, BPOM mengawasi 190 sarana distribusi dan menemukan 128 di antaranya tidak memenuhi ketentuan. Dari hasil tersebut ditemukan 2.205 item kosmetik yang terdiri atas 86,83 persen kosmetik ilegal, 12,58 persen kosmetik impor tanpa surat keterangan impor, 0,32 persen kosmetik mengandung bahan berbahaya atau bahan dilarang, serta 0,27 persen kosmetik yang penggunaannya tidak sesuai definisi kosmetik.
Taruna Ikrar menyebut temuan didominasi kosmetik impor ilegal yang mencapai lebih dari 90 persen. Wilayah Tangerang, Bogor, dan Jakarta menjadi daerah dengan jumlah temuan terbanyak.
Selain di sarana distribusi, BPOM juga menemukan 9.042 tautan penjualan kosmetik yang melanggar ketentuan di media online dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai Rp 260,7 miliar. Pelanggaran tersebut didominasi kosmetik ilegal sebesar 95,24 persen, disusul kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau bahan dilarang sebesar 4,66 persen, serta penggunaan yang tidak sesuai definisi kosmetik sebesar 0,10 persen.
Menanggapi tingginya temuan pada platform TikTok, Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pola promosi di platform tersebut lebih menarik sehingga mampu menarik perhatian konsumen. Selain itu, banyak produk dipasarkan dengan klaim berlebihan atau overclaim yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, BPOM menjatuhkan berbagai sanksi administratif kepada pelaku usaha, mulai dari perintah penarikan dan pemusnahan produk, penghentian sementara kegiatan usaha, pencabutan izin edar, hingga rekomendasi penutupan akses impor.
Di luar intensifikasi pengawasan tersebut, BPOM juga mengungkap hasil pengawasan rutin triwulan II Tahun 2026 yang menemukan 14 kosmetik mengandung bahan berbahaya atau bahan dilarang. Produk-produk tersebut terdiri atas 11 kosmetik lokal berbasis kontrak produksi, satu produk impor, dan dua produk ilegal yang terbukti mengandung merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat, mometason furoat, serta pewarna Merah K10 yang berisiko membahayakan kesehatan.
Taruna Ikrar menegaskan BPOM akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang dengan sengaja melanggar aturan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran kosmetik ilegal atau yang mengandung bahan berbahaya agar dapat segera ditindaklanjuti setelah melalui proses verifikasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
