
Sejumlah massa aksi mendatangi Gedung Kejagung pada Jumat (10/7). Mereka mendesak agar Kejagung melakukan evaluasi total, termasuk mengganti jampidsus yang belakangan ramai jadi sorotan publik.
JawaPos.com - Di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), sejumlah massa mendatangi Gedung Kejagung pada Jumat (10/7). Mereka mendesak agar Febrie diganti.
Massa aksi yang berasal dari Barisan Pemuda Antikorupsi tersebut berdemo di sekitar Gedung Kejagung. Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah mencopot Febrie dari jabatannya. Tuntutan itu disampaikan lantaran belakangan ini ramai kabar dan pemberitaan yang mengaitkan Febrie dengan kasus yang tengah ditangani oleh Polri.
”Hari ini Kejaksaan malah menjadi sumber masalah pemberantasan korupsi. Katakan saja kasus Jampidsus (Kejagung) Febrie Adriansyah yang diduga menimbun harta hasil TPPU,” ucap Faldo, koordinator aksi tersebut.
Menurut dia, Kejaksaan seharusnya menjadi garda depan dalam pemberantasan korupsi yang menjadi musuh bersama. Karena itu, dia sangat menyesalkan kabar yang beredar belakangan ini. Persisnya setelah Polri melalui Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya melakukan rangkaian penggeledahan di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan (Tangsel).
Faldo menyatakan bahwa kabar tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja. Kejagung harus melakukan evaluasi total agar institusi yang menjadi harapan masyarakat itu tidak tercoreng oleh dugaan pelanggaran hukum, apalagi kasus korupsi. Dia menyebut, evaluasi penting dilakukan agar marwah Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum tetap terjaga.
”Evaluasi total institusi Kejaksaan Agung dan meminta presiden untuk segera memberhentikan Jampidsus Febrie Adriansyah,” ujarnya.
Selain itu, massa aksi tersebut juga mendorong agar Polri menuntaskan penanganan kasus tersebut dengan sebaik-baiknya. Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Faldo tidak ingin ada tebang pilih. Demi keadilan, dia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan sesuai aturan.
”Hukum tidak boleh tebang pilih. dugaan keterlibatan oknum jampidsus dalam tindakan koruptif harus diungkap,” ujarnya.
Sebelumnya, Febrie mengakui bahwa rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar), yang digeledah oleh penyidik kepolisian adalah miliknya. Dari rumah itu, polisi menyita 74 kilogram emas batangan dan uang pecahan asing dengan nilai mencapai Rp 476 miliar. Namun, dia membantah kepemilikan atas uang dan emas tersebut.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
