
Sejumlah massa aksi mendatangi Gedung Kejagung pada Jumat (10/7). Mereka mendesak agar Kejagung melakukan evaluasi total, termasuk mengganti jampidsus yang belakangan ramai jadi sorotan publik.
JawaPos.com - Di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), sejumlah massa mendatangi Gedung Kejagung pada Jumat (10/7). Mereka mendesak agar Febrie diganti.
Massa aksi yang berasal dari Barisan Pemuda Antikorupsi tersebut berdemo di sekitar Gedung Kejagung. Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah mencopot Febrie dari jabatannya. Tuntutan itu disampaikan lantaran belakangan ini ramai kabar dan pemberitaan yang mengaitkan Febrie dengan kasus yang tengah ditangani oleh Polri.
”Hari ini Kejaksaan malah menjadi sumber masalah pemberantasan korupsi. Katakan saja kasus Jampidsus (Kejagung) Febrie Adriansyah yang diduga menimbun harta hasil TPPU,” ucap Faldo, koordinator aksi tersebut.
Menurut dia, Kejaksaan seharusnya menjadi garda depan dalam pemberantasan korupsi yang menjadi musuh bersama. Karena itu, dia sangat menyesalkan kabar yang beredar belakangan ini. Persisnya setelah Polri melalui Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya melakukan rangkaian penggeledahan di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan (Tangsel).
Faldo menyatakan bahwa kabar tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja. Kejagung harus melakukan evaluasi total agar institusi yang menjadi harapan masyarakat itu tidak tercoreng oleh dugaan pelanggaran hukum, apalagi kasus korupsi. Dia menyebut, evaluasi penting dilakukan agar marwah Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum tetap terjaga.
”Evaluasi total institusi Kejaksaan Agung dan meminta presiden untuk segera memberhentikan Jampidsus Febrie Adriansyah,” ujarnya.
Selain itu, massa aksi tersebut juga mendorong agar Polri menuntaskan penanganan kasus tersebut dengan sebaik-baiknya. Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Faldo tidak ingin ada tebang pilih. Demi keadilan, dia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan sesuai aturan.
”Hukum tidak boleh tebang pilih. dugaan keterlibatan oknum jampidsus dalam tindakan koruptif harus diungkap,” ujarnya.
Sebelumnya, Febrie mengakui bahwa rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar), yang digeledah oleh penyidik kepolisian adalah miliknya. Dari rumah itu, polisi menyita 74 kilogram emas batangan dan uang pecahan asing dengan nilai mencapai Rp 476 miliar. Namun, dia membantah kepemilikan atas uang dan emas tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
