
Ilustrasi kaum LGBT. (Istimewa)
JawaPos.com - Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Anwar Abbas, mendorong pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera menyusun dan membuat Undang-Undang (UU) tentang pelarangan LGBT di Indonesia.
Anwar menegaskan, bahwa sikap tegas dari pemerintah dan DPR diperlukan lantaran semakin terbukanya dan agresifnya kelompok LGBT menunjukkan identitas di ruang publik.
“Kita berharap pemerintah dan DPR dapat membuat undang-undang tentang pelarangan LGBT secepatnya.Diperkirakan tidak akan ada masalah yang berat dan berarti yang akan kita hadapi, asalkan para pemimpin di negeri ini masih konsisten dan konsekuen dengan falsafah serta hukum dasar bangsa kita sendiri, yaitu Pancasila dan UUD 1945,” kata dia, Kamis (9/7).
Ia mengakui, keberadaan LGBT sangga
berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara. Hal ini, lanjut dia, selaras dengan langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 ditegaskan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter. Aturan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025 menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan pertahanan negara selama lima tahun.
“Hal ini dapat dipahami karena LGBT tidak hanya dinilai merusak agama dan budaya bangsa, tetapi juga dapat membuat punahnya manusia dan bangsa yang kita cintai. Sebab, tidak mungkin laki-laki menikah dengan laki-laki ataupun perempuan menikah dengan perempuan dapat melahirkan anak dan keturunan,” jelas dia.
Lebih lanjut, ia mengingatkan, penegasan sila pertama Pancasila dan Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 yang secara jelas dinyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, kata dia, sebagai bangsa kita tidak boleh mentolerir sikap dan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama.
“Apalagi kita mengetahui bahwa dari enam agama yang diakui negara di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, tidak ada satu pun yang mentolerir praktik LGBT. Karena itu, pemerintah dan DPR tinggal membuat undang-undang tentang pelarangannya,” tutur dia.
Ketua PP Muhammadiyah ini juga mengajak semua pihak untuk tidak takut dengan beragam reaksi dari kelompok pro LGBT. Menurutnya, rasa tanggung jawab terhadap masa depan bangsa Indonesia harus dikedepankan dengan menolak kelompok LGBT.
“Presiden Rusia saja, yang falsafah bangsanya bukan Pancasila, berani melarang LGBT. Lalu mengapa kita, sebagai bangsa yang bertuhan, tidak berani? Apalagi kita memiliki presiden yang merupakan mantan tentara dan jenderal yang dalam sumpahnya telah berjanji untuk membela bangsa dan negaranya,” tandas dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022