
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi III DPR RI merespons isu yang menyebut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengundurkan diri di tengah mencuatnya penyidikan dugaan korupsi batu bara. Hingga kini, DPR menegaskan belum dapat mengambil sikap karena masih menunggu kepastian informasi.
Isu tersebut beredar setelah nama Febrie Adriansyah dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi batu bara yang saat ini sedang diusut Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan sejumlah pihak guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Meski demikian, ia menyebut masih ada sejumlah hal yang perlu dikonfirmasi sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.
"Kami juga mencoba menjalin komunikasi cuma memang ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan karena kami perlu konfirmasi lagi. Ya, teman-teman, kita enggak sebut nama juga ya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).
Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh proses penegakan hukum, termasuk penyidikan dugaan korupsi batu bara yang sedang berlangsung.
Ia juga menekankan, proses hukum harus dilakukan secara profesional tanpa memandang status maupun jabatan pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, setiap orang harus dimintai pertanggungjawaban apabila didukung bukti yang kuat.
"Dalam konteks penegakan hukum kan kita tidak melihat siapa orangnya ya, siapapun dan apapun jabatannya jika memang ada bukti-bukti yang kuat maka harus dimintai pertanggungjawaban. Mungkin itu, terima kasih," tegasnya.
Kejagung hormati penggeledahan Kortas Tipidkor Polri
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang tengah dijalankan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Sikap tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menanggapi rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortastipidkor Polri dalam beberapa hari terakhir.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
